Polri Beberkan 4 Modus Penyimpangan dalam Korupsi Pembiayaan Batu Bara, Kerugian Negara Capai Rp38,9 Miliar
Senin, 20 Juli 2026 - 17:22 WIB
loading...
A
A
A
Dalam perkara ini, Kortas Tipikor Polri sudah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka sudah dilakukan penahanan.
Ketiga tersangka itu adalah, IT, selaku Investment Manager PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero); dan FSN, selaku Kepala Divisi Operasional PT Bintang Abadi Sempurna.
Sementara itu, tersangka FH, selaku Direktur PT Bintang Abadi Sempurna, saat ini telah berstatus narapidana dalam perkara lain dan sedang menjalani pidana di Lapas Salemba.
Sedangkan, dalam perkara korupsi ini diduga negara telah merugi sebesar Rp38,9 miliar.
(rca)
Lihat Juga :