Tangani Kasus Febrie, Kejagung Diminta Transparan dan Bebas dari Konflik Kepentingan

Senin, 20 Juli 2026 - 14:23 WIB
loading...
A A A
Baca juga: Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini menyebut, perkara tersebut tidak mudah karena tak hanya mendapat perhatian luas dari masyarakat, tetapi juga berpotensi menghadapi berbagai tekanan dari beragam kepentingan. Karena itu, penyidik harus tetap berpedoman pada fakta hukum dan alat bukti yang ada.

"Jika komitmen itu dijaga, saya optimistis perkara ini dapat diselesaikan secara profesional, dan mendapat kepercayaan dari masyrakat," ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia (Adihgi) ini.

Edi menegaskan, tidak mudah untuk meyakinkan masyarakat bahwa kasus ini sudah ditangani dengan baik dan profesional. Penyidik tentu harus independen dan mengedepankan transparansi dalam penanganannya.

"Kita melihat transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyidikan sangat penting demi menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung. Semakin besar perhatian masyarakat, semakin besar pula tanggung jawab penyidik untuk menunjukkan bahwa hukum sudah ditegakkan berdasarkan fakta, alat bukti, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Diminta Diusut Tuntas, Publik Diminta Mengawal
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan...
Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Polda Metro Jaya Limpahkan...
Polda Metro Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus TPPU ke Kejaksaan Agung
Hotman Paris Ditunjuk...
Hotman Paris Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Rekomendasi
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Profil Jesslyn Wijaya...
Profil Jesslyn Wijaya Lay, Atlet Golf Putri yang Diduga Diculik di Mangga Besar
Berita Terkini
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved