Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie, Mensesneg: Minggu Ini Akan Kita Selesaikan
Senin, 20 Juli 2026 - 11:31 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Kejagung: Febrie Adriansyah Baru Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Asabri
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan surat dari Jaksa Agung telah diterima pemerintah dan saat ini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Prasetyo menjelaskan, pemerintah masih harus menjalankan tahapan administrasi melalui Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan pejabat definitif.
"Karena memang ada mekanisme, istilahnya Tim Penilai Akhir (TPA). Selama ini mekanismenya memang seperti itu," ujar Prasetyo.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan surat dari Jaksa Agung telah diterima pemerintah dan saat ini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus yang beberapa waktu lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo usai rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Prasetyo menjelaskan, pemerintah masih harus menjalankan tahapan administrasi melalui Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan pejabat definitif.
"Karena memang ada mekanisme, istilahnya Tim Penilai Akhir (TPA). Selama ini mekanismenya memang seperti itu," ujar Prasetyo.
(shf)
Lihat Juga :