Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:50 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, ada sejumlah tantangan nyata yang harus diselesaikan, mulai dari harmonisasi regulasi agar tidak ada ketidakpastian hukum, kesiapan sistem digital yang terintegrasi antara otoritas pajak dan Baznas, hingga perhitungan cermat dampak fiskal terhadap penerimaan negara.

Oleh karena itu, Singgih berharap diskusi dan sinergi antarpemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, DPR, akademisi, hingga ormas Islam, dapat melahirkan rekomendasi kebijakan yang realistis.

"Harapannya, integrasi zakat dan perpajakan bukan sekadar memberikan insentif fiskal bagi pembayar pajak, tetapi benar-benar mampu menciptakan ekosistem yang lebih adil dan mendukung pencapaian tujuan kesejahteraan rakyat secara luas," kata Singgih.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Baznas RI menyatakan optimismenya bahwa penerapan skema tax credit (zakat sebagai pengurang kewajiban pajak secara langsung) tidak akan menggerus penerimaan negara. Sebaliknya, berkaca dari kesuksesan negara tetangga seperti Malaysia, kebijakan ini diyakini mampu mendongkrak penghimpunan dana zakat sekaligus kepatuhan pajak masyarakat secara simultan.

Pimpinan Baznas RI Bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Dr Rizaludin Kurniawan, mengungkapkan bahwa selama ini terdapat kekhawatiran dari otoritas fiskal negara jika skema tax credit diterapkan di Indonesia. Ada asumsi bahwa ketika zakat memotong nominal pajak secara langsung, maka pendapatan negara dari sektor perpajakan akan mengalami penurunan.

Namun, Rizaludin mematahkan argumen tersebut dengan merujuk pada hasil riset dan implementasi nyata di negara lain.

"Sekarang ini kan khawatirnya kalau zakat mengurangi akumulasi pajak atau tax credit itu pembayar zakatnya meningkat, pajaknya yang menurunkan. Itu ada khawatirnya. Padahal kalau melihat Malaysia, risetnya menunjukkan ternyata zakat naik, pajak juga naik," ujar Rizaludin.

Saat ini, Indonesia masih menganut regulasi di mana zakat berstatus sebagai tax expense atau pengurang penghasilan kena pajak (PKP), sebagaimana yang juga berlaku di negara sekuler seperti Kanada dan Inggris. Dalam skema ini, insentif yang dirasakan masyarakat masih sangat kecil karena zakat hanya memotong dasar pengenaan pajaknya, bukan nominal pajak yang harus dibayarkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Korban Penipuan Haji...
Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Baznas RI dan Kemendes...
Baznas RI dan Kemendes PDT Integrasikan Program Zakat untuk Kesejahteraan Desa
Tiga Prajurit TNI Gugur...
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Baznas RI: Pengorbanan Mereka Menjadi Teladan
Zakat Istana 2026 Capai...
Zakat Istana 2026 Capai Rp4,3 Miliar, Baznas RI: Tertinggi dalam 11 Tahun
Abidin Fikri: Evaluasi...
Abidin Fikri: Evaluasi Haji 2026, Bekal Perbaikan Layanan Tahun Depan
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Rekomendasi
Sukseskan MBG, Aliansi...
Sukseskan MBG, Aliansi Asta Cita Merah Putih 08 Luncurkan Gerakan Minum Susu
Dukung Fatwa Haram MUI...
Dukung Fatwa Haram MUI Jatim, Kadin dan APVI Tegaskan Produk Vape Legal Bebas Narkoba
Ada Konser Akbar Monas...
Ada Konser Akbar Monas 2026, Berikut Ini Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Berita Terkini
Pengamat: Kapolri Tak...
Pengamat: Kapolri Tak Kriminalisasi Febrie, Penetapan Tersangka Sesuai KUHAP
Wakil Ketua Komisi VIII...
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Integrasi Zakat-Pajak Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
BNPB Sebut Karhutla...
BNPB Sebut Karhutla Dominasi Bencana di Tanah Air pada Akhir Pekan Ini
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Infografis
Sejarah, Puan Maharani...
Sejarah, Puan Maharani Menjadi Ketua DPR 2 Periode
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved