Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
"Yang paling krusial itu adalah adanya uang hampir setengah triliun dan emas 74 kilogram. Itu bagaimana menjelaskan secara rinci sehingga masyarakat bisa menerima dengan logika sederhana," ujarnya.
Boyamin juga mencontohkan bahwa penetapan tersangka maupun penahanan terhadap pejabat negara, termasuk menteri, selama ini tidak pernah mensyaratkan izin Presiden.
"KPK pernah menangkap menteri juga tidak izin Presiden. Kejaksaan Agung menangkap dan menahan menteri juga tidak ada aturan izin Presiden. Bahwa tata krama itu urusan lain, tetapi kalau alat bukti cukup ya tersangka. Saya yakin Presiden Prabowo mendukung penuh pemberantasan korupsi," tegasnya.
Ari Sandita - Sindonews
Boyamin juga mencontohkan bahwa penetapan tersangka maupun penahanan terhadap pejabat negara, termasuk menteri, selama ini tidak pernah mensyaratkan izin Presiden.
"KPK pernah menangkap menteri juga tidak izin Presiden. Kejaksaan Agung menangkap dan menahan menteri juga tidak ada aturan izin Presiden. Bahwa tata krama itu urusan lain, tetapi kalau alat bukti cukup ya tersangka. Saya yakin Presiden Prabowo mendukung penuh pemberantasan korupsi," tegasnya.
Ari Sandita - Sindonews
(cip)
Lihat Juga :