Boyamin: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Tak Perlu Izin Presiden, Ini Aturannya
Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:01 WIB
loading...
A
A
A
Boyamin menjelaskan, dalam Undang-Undang Kejaksaan sebelumnya, pemeriksaan terhadap seorang jaksa memang harus memperoleh izin tertulis dari Jaksa Agung, bukan Presiden. Namun, ketentuan tersebut telah dikecualikan untuk sejumlah tindak pidana, termasuk tindak pidana korupsi.
"Dulu Undang-Undang Kejaksaan mengatakan pemeriksaan seorang jaksa harus mendapatkan izin tertulis dari Jaksa Agung, bukan dari Presiden. Berdasarkan Putusan MK Nomor 15 Tahun 2025, pemeriksaan itu dikecualikan untuk kejahatan yang ancaman hukumannya mati, kejahatan terhadap keamanan negara, dan pidana khusus. Nah, pidana khusus itu termasuk korupsi," ujarnya.
Boyamin menilai pernyataan Hotman merupakan bagian dari strategi pembelaan sebagai kuasa hukum Febrie. Menurutnya, setiap advokat berhak menggunakan berbagai pendekatan untuk membela kliennya.
Lihat video: Status Febrie Adriansyah Berubah-Ubah, Hotman Paris Angkat Bicara!
"Saya maklumilah, Bang Hotman ini kan lawyer dari tersangka yang bersangkutan. Jadi membelanya boleh dengan cara macam-macam, cara hukum, cara politik, cara sosial. Itu bagian trik dari Hotman membela FA. Saya menghormati dan mempersilakan," katanya.
Meski demikian, Boyamin menegaskan yang seharusnya menjadi fokus utama adalah pembuktian perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie, bukan polemik mengenai izin Presiden.
"Dulu Undang-Undang Kejaksaan mengatakan pemeriksaan seorang jaksa harus mendapatkan izin tertulis dari Jaksa Agung, bukan dari Presiden. Berdasarkan Putusan MK Nomor 15 Tahun 2025, pemeriksaan itu dikecualikan untuk kejahatan yang ancaman hukumannya mati, kejahatan terhadap keamanan negara, dan pidana khusus. Nah, pidana khusus itu termasuk korupsi," ujarnya.
Boyamin menilai pernyataan Hotman merupakan bagian dari strategi pembelaan sebagai kuasa hukum Febrie. Menurutnya, setiap advokat berhak menggunakan berbagai pendekatan untuk membela kliennya.
Lihat video: Status Febrie Adriansyah Berubah-Ubah, Hotman Paris Angkat Bicara!
"Saya maklumilah, Bang Hotman ini kan lawyer dari tersangka yang bersangkutan. Jadi membelanya boleh dengan cara macam-macam, cara hukum, cara politik, cara sosial. Itu bagian trik dari Hotman membela FA. Saya menghormati dan mempersilakan," katanya.
Meski demikian, Boyamin menegaskan yang seharusnya menjadi fokus utama adalah pembuktian perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie, bukan polemik mengenai izin Presiden.
Lihat Juga :