Hal Ini Patut Diwaspadai saat Penetapan Paslon Pilkada Besok

Selasa, 22 September 2020 - 17:55 WIB
loading...
Hal Ini Patut Diwaspadai...
Penetapan pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di pilkada akan ditetapkan besok tanggal 23 September 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penetapan pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di pilkada akan ditetapkan besok tanggal 23 September 2020. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, ada beberapa ketentuan yang ditetapkan KPU untuk tahapan besok.

(Baca juga: 4.071 Kasus Baru, Total 252.923 Orang Positif Covid-19)

Hal ini dikatakan Tito saat memberikan pengarahan dalam rapat koordinasi (rakor) kesiapsiagaan penyelenggaraan pilkada serentak dalam kondisi bencana nonalam yang digelar secara virtual, Selasa (22/9/2020). Menurutnya, salah satunya adalah tidak ada undangan untuk bakal paslon maupun tim suksesnya. Hal ini untuk menghindari adanya kerumunan massa.

(Baca juga: Kasus Corona Capai 4.000 per Hari, IDI Berikan Dua Solusi)

"Yang ada adalah rapat pleno tertutup KPUD. Setelah itu mereka akan mengumumkan siapa yang lolos dan tidak lolos sesuai aturan yang ada. Dan diumumkan baik melalui website atau memasang pengumuman di papan pengumuman di Kantor KPUD masing-masing," kata Tito.

Namun begitu, Tito tetap mewanti-wanti untuk mewaspadai beberapa kerawanan yang berpotensi terjadi saat penetapan paslon besok. "Kemudian kita mengantisipasi tahapan-tahapan yang rawan kerumunan sosial. Yang bisa menjadi media penularan Covid-19," ungkapnya.

Dia menyebut ada potensi kerumunan yang dilakukan bagi paslon yang lolos. Dia menyebut biasanya paslon yang lolos akan merayakannya dengan meriah. Dia menegaskan hal ini jangan sampai terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Rekomendasi
Gunakan Mode Autopilot,...
Gunakan Mode Autopilot, Mobil Tesla Ini Malah Tabrak Rumah dan Tewaskan Penghuninya
Tim Kedua Kami adalah...
Tim Kedua Kami adalah Iran, Kisah Solidaritas yang Mengharukan di Piala Dunia 2026
Desain Jersey Karya...
Desain Jersey Karya G-Dragon Tuai Pujian di Piala Dunia 2026, Sentuhan Streetwear Korea Jadi Sorotan
Berita Terkini
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Gugat Penetapan Capres...
Gugat Penetapan Capres 2014 dan 2019, Bonatua Bawa Novum Baru ke PTUN
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved