Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB
loading...
A
A
A
“Kami mengapresiasi putusan majelis hakim. Sejak awal kami meyakini gugatan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat, baik dari sisi legal standing maupun argumentasi hukumnya. Pola gugatan yang diajukan pada dasarnya sama dengan perkara-perkara sebelumnya, sehingga hasil akhirnya pun tidak jauh berbeda,” jelasnya.
Syarif menambahkan, dengan adanya putusan ini, berbagai opini yang menyebut penandatanganan SK oleh Ketua Umum bersama Wakil Sekretaris Jenderal tidak sah telah terbantahkan secara hukum.
“Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa klaim yang menyatakan SK tersebut dapat dianulir tidak lagi memiliki relevansi. Karena itu, kami mengajak seluruh kader PPP di Indonesia untuk menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum dan tetap fokus membangun soliditas organisasi menghadapi agenda politik ke depan,” tegasnya.
Menurutnya, sudah saatnya seluruh kader memperkuat barisan untuk bersama melakukan konsolidasi dan membesarkan partai, bukan lagi terjebak dalam narasi yang tidak memiliki landasan hukum.
“Sebaiknya seluruh kader untuk berpikir jernih, mengedepankan fakta hukum, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Persatuan dan soliditas partai merupakan modal utama dalam menghadapi tantangan politik ke depan,” pungkasnya.
Syarif menambahkan, dengan adanya putusan ini, berbagai opini yang menyebut penandatanganan SK oleh Ketua Umum bersama Wakil Sekretaris Jenderal tidak sah telah terbantahkan secara hukum.
“Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa klaim yang menyatakan SK tersebut dapat dianulir tidak lagi memiliki relevansi. Karena itu, kami mengajak seluruh kader PPP di Indonesia untuk menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum dan tetap fokus membangun soliditas organisasi menghadapi agenda politik ke depan,” tegasnya.
Menurutnya, sudah saatnya seluruh kader memperkuat barisan untuk bersama melakukan konsolidasi dan membesarkan partai, bukan lagi terjebak dalam narasi yang tidak memiliki landasan hukum.
“Sebaiknya seluruh kader untuk berpikir jernih, mengedepankan fakta hukum, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Persatuan dan soliditas partai merupakan modal utama dalam menghadapi tantangan politik ke depan,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :