Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB
loading...
A A A
“Kami mengapresiasi putusan majelis hakim. Sejak awal kami meyakini gugatan ini tidak memiliki dasar hukum yang kuat, baik dari sisi legal standing maupun argumentasi hukumnya. Pola gugatan yang diajukan pada dasarnya sama dengan perkara-perkara sebelumnya, sehingga hasil akhirnya pun tidak jauh berbeda,” jelasnya.

Syarif menambahkan, dengan adanya putusan ini, berbagai opini yang menyebut penandatanganan SK oleh Ketua Umum bersama Wakil Sekretaris Jenderal tidak sah telah terbantahkan secara hukum.

“Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa klaim yang menyatakan SK tersebut dapat dianulir tidak lagi memiliki relevansi. Karena itu, kami mengajak seluruh kader PPP di Indonesia untuk menghormati putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum dan tetap fokus membangun soliditas organisasi menghadapi agenda politik ke depan,” tegasnya.

Menurutnya, sudah saatnya seluruh kader memperkuat barisan untuk bersama melakukan konsolidasi dan membesarkan partai, bukan lagi terjebak dalam narasi yang tidak memiliki landasan hukum.

“Sebaiknya seluruh kader untuk berpikir jernih, mengedepankan fakta hukum, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi atau opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Persatuan dan soliditas partai merupakan modal utama dalam menghadapi tantangan politik ke depan,” pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ajukan Banding, Sengketa...
Ajukan Banding, Sengketa SK DPP PPP Disebut Belum Inkrah
DPP PPP Menangkan 5...
DPP PPP Menangkan 5 Gugatan Sengketa Internal, PN Jakpus Perkuat Legalitas Kepengurusan Partai
Mardiono Optimistis...
Mardiono Optimistis PPP NTB Bangkit dan Tembus Target Pemilu 2029
Sikapi Putusan PN Jakpus,...
Sikapi Putusan PN Jakpus, Kuasa Hukum PPP Maluku Akan Tempuh Kasasi
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, DPC PPP Lebak Bidik Gen Z lewat Strategi Kreatif dan Inklusif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
Pengurus PPP Laporkan...
Pengurus PPP Laporkan Toni, Badri, dan Saiful Hakim ke Polda Metro Atas Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Rekomendasi
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk,...
Solusi Kepadatan Ketapang-Gilimanuk, ASDP Siap Perkuat Kapasitas Layanan
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan...
MUI Jatim Haramkan Penyalahgunaan Vape, Berikut Penjelasannya
The Man in the Chef...
The Man in the Chef Whites, Microdrama V+Short tentang Chef, Cinta, dan Pengkhianatan
Berita Terkini
Ungkap Strategi Cegahan...
Ungkap Strategi Cegahan Korupsi di Daerah, Mendagri Tito: Kuncinya Penguatan Sistem dan Integritas
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Jelang Pelimpahan Don...
Jelang Pelimpahan Don Ritto, Penyidik Polri Bawa Boks ke Kejagung
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved