Perkembangan Pandemi sampai Regulasi Tak Mendukung Pilkada Dilanjutkan
loading...

Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia menyayangkan sikap DPR, pemerintah dan penyelenggara pemilihan umum (pemilu) yang tetap melanjutkan Pilkada 2020 . Padahal tren perkembangan yang terpapar Covid-19 terus meningkat hingga dialami para peserta dan penyelenggara pemilu.
Direktur Kopel Indonesia Anwar Razak mengatakan bahwa pihaknya sejak Juni lalu sudah mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan pilkada. Ada sejumlah alasan mengapa Kopel bersikeras meminta pilkada ditunda sementara waktu.
Pertama, berdasarkan sejumlah pendapat pakar epidemiologi mengungkapkan belum diketahuinya kapan puncak pandemi Covid-19 terjadi. Sementara, penyelenggaraan pilkada tinggal beberapa bulan lagi. “Saat itu belum mencapai puncaknya. Kita hitung empat bulan ke depan itu sudah masuk akhir tahun 2020. Belum bisa sebenarnya kita melakukan pilkada serentak,” kata Anwar dalam konferensi pers secara daring, Selasa (22/9/2020).
(Baca: Din Syamsuddin Sesalkan Sikap Keras Kepala Pemerintah dan DPR soal Pilkada)
Kedua, kasus paparan virus Corona yang dialami para petugas, termasuk Ketua KPU Arief Budiman, Ketua KPU Sulawesi Selatan Faisal Amir, dan lainnya. Menurut dia, kasus tersebut harusnya menjadi cerminan terhadap pelaksanaan pilkada di masa pandemi.
Direktur Kopel Indonesia Anwar Razak mengatakan bahwa pihaknya sejak Juni lalu sudah mendesak pemerintah untuk menunda pelaksanaan pilkada. Ada sejumlah alasan mengapa Kopel bersikeras meminta pilkada ditunda sementara waktu.
Pertama, berdasarkan sejumlah pendapat pakar epidemiologi mengungkapkan belum diketahuinya kapan puncak pandemi Covid-19 terjadi. Sementara, penyelenggaraan pilkada tinggal beberapa bulan lagi. “Saat itu belum mencapai puncaknya. Kita hitung empat bulan ke depan itu sudah masuk akhir tahun 2020. Belum bisa sebenarnya kita melakukan pilkada serentak,” kata Anwar dalam konferensi pers secara daring, Selasa (22/9/2020).
(Baca: Din Syamsuddin Sesalkan Sikap Keras Kepala Pemerintah dan DPR soal Pilkada)
Kedua, kasus paparan virus Corona yang dialami para petugas, termasuk Ketua KPU Arief Budiman, Ketua KPU Sulawesi Selatan Faisal Amir, dan lainnya. Menurut dia, kasus tersebut harusnya menjadi cerminan terhadap pelaksanaan pilkada di masa pandemi.
Lihat Juga :