Negara di Ambang Resesi, Elite Nasional Diminta Jangan Bikin Gaduh
Selasa, 22 September 2020 - 13:53 WIB
loading...
Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, MH Said Abdullah memperkirakan ekonomi Indonesia menuju ambang resesi pada kuartal III-2020 dengan pertumbuhan product domestic bruto (PDB) dalam rentang -3,6 sampai -2,9%.
Kendati demikian, pertumbuhan negatif ini tidak sedalam pada kuartal II-2020 karena efek dari pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Juni 2020, sehingga sektor riil bisa bergeliat kembali meski dalam kapasitas 50 persen, sebagai konsekuensi penerapan protokol Covid-19.
“Kita perlu mempersiapkan diri dengan baik menghadapi tekanan ekonomi ke depan. Tidak perlu membuat kegaduhan, baik akrobat kebijakan maupun pernyataan. Resesi sudah hampir pasti akan kita hadapi,” ujar Said di Jakarta, Selasa (22/9/2020).(Baca juga: Kasus Corona Capai 4.000 per Hari, IDI Berikan Dua Solusi )
Menurut dia, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran Covid-19 berdampak menurunnya aktivitas ekonomi. Indikasinya, pertumbuhan PDB negatif 5,32% pada kuartal II 2020.
Beberapa sektor yang pertumbuhan negatif paling dalam di antaranya angkutan udara -77,24%, angkutan rel -59,11%, penyediaan akomodasi -42,25%, industri angkutan 37,54% pergudangan dan jasa penunjang angkutan -34,88%, perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasi -30,60%. (Baca juga: Empat Tower Wisma Atlet Difungsikan, Bisa Tampung 8.146 Pasien COVID-19)
Sebaliknya, beberapa sektor tumbuh baik di antaranya tanaman pangan 34,77%, tanaman perkebunan 23,46%, pertambangan biji logam 20,33%, jasa pertanian dan perburuhan 11,23%.
Pengetatan kembali PSBB di Jakarta berpotensi kembali memberi tekanan pada ekonomi kita di Kuartal IV-2020. “Bila pengetatan PSBB berlangsung lama, besar kemungkinan kontraksi ekonomi juga akan semakin dalam,” terangnya.
Kendati demikian, pertumbuhan negatif ini tidak sedalam pada kuartal II-2020 karena efek dari pelonggaran kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak Juni 2020, sehingga sektor riil bisa bergeliat kembali meski dalam kapasitas 50 persen, sebagai konsekuensi penerapan protokol Covid-19.
“Kita perlu mempersiapkan diri dengan baik menghadapi tekanan ekonomi ke depan. Tidak perlu membuat kegaduhan, baik akrobat kebijakan maupun pernyataan. Resesi sudah hampir pasti akan kita hadapi,” ujar Said di Jakarta, Selasa (22/9/2020).(Baca juga: Kasus Corona Capai 4.000 per Hari, IDI Berikan Dua Solusi )
Menurut dia, kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mengurangi penyebaran Covid-19 berdampak menurunnya aktivitas ekonomi. Indikasinya, pertumbuhan PDB negatif 5,32% pada kuartal II 2020.
Beberapa sektor yang pertumbuhan negatif paling dalam di antaranya angkutan udara -77,24%, angkutan rel -59,11%, penyediaan akomodasi -42,25%, industri angkutan 37,54% pergudangan dan jasa penunjang angkutan -34,88%, perdagangan mobil, sepeda motor dan reparasi -30,60%. (Baca juga: Empat Tower Wisma Atlet Difungsikan, Bisa Tampung 8.146 Pasien COVID-19)
Sebaliknya, beberapa sektor tumbuh baik di antaranya tanaman pangan 34,77%, tanaman perkebunan 23,46%, pertambangan biji logam 20,33%, jasa pertanian dan perburuhan 11,23%.
Pengetatan kembali PSBB di Jakarta berpotensi kembali memberi tekanan pada ekonomi kita di Kuartal IV-2020. “Bila pengetatan PSBB berlangsung lama, besar kemungkinan kontraksi ekonomi juga akan semakin dalam,” terangnya.
Lihat Juga :