RUU Cipta Kerja Instrumen untuk Tarik Investasi Berorientasi Ekspor

Selasa, 22 September 2020 - 12:32 WIB
loading...
RUU Cipta Kerja Instrumen...
Ekonom Universitas Indonesia Berly Martawardaya menyebut ekspor manufaktur Indonesia termasuk terendah di Asia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ekonom Universitas Indonesia Berly Martawardaya menyebut ekspor manufaktur Indonesia termasuk terendah di Asia. Karena itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencanangkan transformasi ekonomi untuk memprioritaskan investasi yang berorientasi ekspor. Salah satu instrumennya yakni melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang disusun dengan metode Omnibus Law.

“Negara-negara Asia Timur seperti Korea, kemudian negara Malaysia, Taiwan dan Thailand ekonominya bergerak maju karena banyak investasi di sektor manufaktur. Ekspor manufaktur Indonesia paling rendah,” kata Berly dalam keterangan pers, di Jakarta, Selasa (22/9/2020). (Baca juga: DPR Sebut Omnibus Law Prioritaskan Tenaga Kerja dalam Negeri)

Berly menjelaskan, masalah rendahnya presentase investasi berorientasi ekspor di Indonesia sudah lama berlangsung. Trajektorinya turun sejak 2000, padahal Indonesia belum termasuk negara kaya seperti Jepang atau Korea yang beralih dari sektor manufaktur ke sektor jasa. Menurut Berly, kemunculan RUU Cipta Kerja berangkat dari beberapa permasalahan antara lain banyak peraturan yang tumpang-tindih. Akibatnya tidak ada kepastian dan menghambat dunia usaha. Oleh sebab itu, banyak peraturan yang perlu diubah supaya sinkron. (Baca juga: Jika RUU Ciptaker Disahkan, Pertanian Indonesia Bisa Bersaing dengan Asing)

Berly telah menyampaikan itu saat diskusi bertajuk “Menyoal Konflik dalam RUU Cipta Kerja”, di Jakarta, Jumat, 18 September 2020. Direktur Riset Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) ini mengatakan, untuk mengubah semua peraturan yang menghambat itu membutuhkan waktu yang lama. “Faktualnya, mengubah satu undang-undang saja bisa memakan waktu 1-2 tahun di DPR RI,” ujar Berly.

Berly mengungkap peringkat kemudahan buka usaha di Indonesia terbenam di peringkat 144. Berly menilai UU yang ingin meningkatkan investasi sudah seharusnya untuk mengatasi persoalan tersebut. “Ada 18 prosedur pusat dan pemda untuk buka usaha di Indonesia. Itu termasuk paling sulit. Kemudian perlu 200 hari untuk dapat IMB. Itu paling lama dibanding negara lain,” ungkap Berly.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Strategi Tepat Mengelola...
Strategi Tepat Mengelola Pemesanan Tiket Pesawat Perjalanan Bisnis
Memilukan, Driver Ojol...
Memilukan, Driver Ojol Tewas Ditikam saat Tidur di Pangkalan, Motor dan Ponsel Raib
IHSG Ditutup Bertahan...
IHSG Ditutup Bertahan di Level 6.039, Ada 439 Saham Menguat
Berita Terkini
KPK Geledah Rumah Anggota...
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi
Mendagri: Kades Harus...
Mendagri: Kades Harus Naik Kelas agar Desa Mandiri dan Bendung Urbanisasi
Pelimpahan Perkara Febrie...
Pelimpahan Perkara Febrie Adriansyah Dinilai Jadi Ujian Integritas Kejaksaan
Gus Miftah Disebut Terima...
Gus Miftah Disebut Terima Rp100 Juta dalam Sidang DJKA, KPK Pertimbangkan Lakukan Penyitaan
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
BPDP Dukung Penguatan...
BPDP Dukung Penguatan Kemitraan Sawit Indonesia dengan Rusia
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved