TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Sabtu, 04 Juli 2026 - 23:06 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, TikTok mengonfirmasi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di Tokopedia. Pihaknya menegaskan keputusan tersebut bukanlah hal yang mudah dilakukan sebagai pemegang saham pengendali.
Menurut Juru Bicara TikTok, perusahaan saat ini tengah melakukan penyesuaian pada organisasi riset dan pengembangan (research and development/R&D). Langkah itu dilakukan untuk memperkuat pertumbuhan bisnis sekaligus mendukung komunitas kreator dan penjual yang beraktivitas di platform.
"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," kata Juru Bicara TikTok saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).
Meski melakukan PHK, pihaknya mengakui menyatakan fokus memberikan dukungan kepada para karyawan yang terdampak selama proses transisi berlangsung.
"Ini bukan keputusan yang mudah, dan kami fokus untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan kami yang terdampak selama masa transisi ini," sambung dia.
Menurut Juru Bicara TikTok, perusahaan saat ini tengah melakukan penyesuaian pada organisasi riset dan pengembangan (research and development/R&D). Langkah itu dilakukan untuk memperkuat pertumbuhan bisnis sekaligus mendukung komunitas kreator dan penjual yang beraktivitas di platform.
"Kami tengah menyelaraskan organisasi riset dan pengembangan (R&D) pada ranah yang dapat mendorong pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan bagi bisnis kami, komunitas kreator, dan penjual di platform kami," kata Juru Bicara TikTok saat dihubungi, Jumat (3/7/2026).
Meski melakukan PHK, pihaknya mengakui menyatakan fokus memberikan dukungan kepada para karyawan yang terdampak selama proses transisi berlangsung.
"Ini bukan keputusan yang mudah, dan kami fokus untuk memberikan dukungan kepada rekan-rekan kami yang terdampak selama masa transisi ini," sambung dia.
(rca)
Lihat Juga :