Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi
Sabtu, 04 Juli 2026 - 21:47 WIB
loading...
A
A
A
Ia menilai pembacaan puluhan putusan secara bersamaan berpotensi membatasi kesempatan media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, maupun masyarakat umum untuk mempelajari secara mendalam pertimbangan hukum setiap perkara.
Dalam pandangannya, transparansi tidak hanya berarti sidang terbuka untuk umum, tetapi juga memastikan bahwa pertimbangan konstitusional dapat dipahami secara efektif oleh masyarakat.
Meskipun permohonannya ditolak, Dharma menegaskan bahwa putusan tersebut tidak mengakhiri upaya yang menurutnya penting dalam negara demokrasi.
Ia menyatakan akan terus mengembangkan diskusi publik mengenai pembatasan kekuasaan negara, transparansi pembentukan undang-undang, akuntabilitas lembaga negara, dan literasi konstitusi melalui berbagai forum ilmiah dan kegiatan edukasi masyarakat.
"Putusan pengadilan dapat mengakhiri satu perkara. Namun perjuangan untuk memperkuat budaya konstitusi tidak pernah berakhir."
Bagi Dharma, ukuran keberhasilan sebuah perjuangan konstitusional bukan semata-mata apakah permohonan dikabulkan atau ditolak. "Yang jauh lebih penting adalah apakah semakin banyak warga negara memahami bahwa dalam negara demokrasi, tidak ada satu pun kekuasaan yang berada di atas Konstitusi."
Perdebatan yang muncul setelah putusan tersebut memperlihatkan bahwa pengujian undang-undang tidak hanya menyangkut hasil akhir suatu perkara, tetapi juga memunculkan diskusi yang lebih luas mengenai hubungan antara negara, konstitusi, dan hak-hak warga negara dalam sistem demokrasi Indonesia.
Dalam pandangannya, transparansi tidak hanya berarti sidang terbuka untuk umum, tetapi juga memastikan bahwa pertimbangan konstitusional dapat dipahami secara efektif oleh masyarakat.
Perjuangan Tidak Berakhir di Mahkamah
Meskipun permohonannya ditolak, Dharma menegaskan bahwa putusan tersebut tidak mengakhiri upaya yang menurutnya penting dalam negara demokrasi.
Ia menyatakan akan terus mengembangkan diskusi publik mengenai pembatasan kekuasaan negara, transparansi pembentukan undang-undang, akuntabilitas lembaga negara, dan literasi konstitusi melalui berbagai forum ilmiah dan kegiatan edukasi masyarakat.
"Putusan pengadilan dapat mengakhiri satu perkara. Namun perjuangan untuk memperkuat budaya konstitusi tidak pernah berakhir."
Bagi Dharma, ukuran keberhasilan sebuah perjuangan konstitusional bukan semata-mata apakah permohonan dikabulkan atau ditolak. "Yang jauh lebih penting adalah apakah semakin banyak warga negara memahami bahwa dalam negara demokrasi, tidak ada satu pun kekuasaan yang berada di atas Konstitusi."
Perdebatan yang muncul setelah putusan tersebut memperlihatkan bahwa pengujian undang-undang tidak hanya menyangkut hasil akhir suatu perkara, tetapi juga memunculkan diskusi yang lebih luas mengenai hubungan antara negara, konstitusi, dan hak-hak warga negara dalam sistem demokrasi Indonesia.
(rca)
Lihat Juga :