Bukan Soal Gugatan Ditolak, Dharma Pongrekun: Perjuangan Saya Memastikan Kekuasaan Tetap Dibatasi Konstitusi

Sabtu, 04 Juli 2026 - 21:47 WIB
loading...
A A A
Ia menilai pembacaan puluhan putusan secara bersamaan berpotensi membatasi kesempatan media, akademisi, organisasi masyarakat sipil, maupun masyarakat umum untuk mempelajari secara mendalam pertimbangan hukum setiap perkara.

Dalam pandangannya, transparansi tidak hanya berarti sidang terbuka untuk umum, tetapi juga memastikan bahwa pertimbangan konstitusional dapat dipahami secara efektif oleh masyarakat.

Perjuangan Tidak Berakhir di Mahkamah


Meskipun permohonannya ditolak, Dharma menegaskan bahwa putusan tersebut tidak mengakhiri upaya yang menurutnya penting dalam negara demokrasi.

Ia menyatakan akan terus mengembangkan diskusi publik mengenai pembatasan kekuasaan negara, transparansi pembentukan undang-undang, akuntabilitas lembaga negara, dan literasi konstitusi melalui berbagai forum ilmiah dan kegiatan edukasi masyarakat.

"Putusan pengadilan dapat mengakhiri satu perkara. Namun perjuangan untuk memperkuat budaya konstitusi tidak pernah berakhir."

Bagi Dharma, ukuran keberhasilan sebuah perjuangan konstitusional bukan semata-mata apakah permohonan dikabulkan atau ditolak. "Yang jauh lebih penting adalah apakah semakin banyak warga negara memahami bahwa dalam negara demokrasi, tidak ada satu pun kekuasaan yang berada di atas Konstitusi."

Perdebatan yang muncul setelah putusan tersebut memperlihatkan bahwa pengujian undang-undang tidak hanya menyangkut hasil akhir suatu perkara, tetapi juga memunculkan diskusi yang lebih luas mengenai hubungan antara negara, konstitusi, dan hak-hak warga negara dalam sistem demokrasi Indonesia.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan MK Baru Langkah...
Putusan MK Baru Langkah Awal, IAW Dorong Restitusi Historis Kuota Internet Hangus
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Pakar Hukum: Penetapan...
Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa Asal Ada 2 Alat Bukti
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Hadiri Sidang Hak Asuh...
Hadiri Sidang Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Berjuang Habis-habisan
Digelar Hari Ini, Ruben...
Digelar Hari Ini, Ruben Onsu Siap Hadapi Sarwendah di Sidang Perdana Gugatan Hak Asuh Anak
Lindungi Generasi Muda,...
Lindungi Generasi Muda, Sejumlah Elemen Dukung Standardisasi Kemasan Rokok
Rekomendasi
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps.23: Pengorbanan Elio Demi Menyelamatkan Arumi Harus Dibayar Mahal
Pemerintah Bebaskan...
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor Komponen Pesawat dan LPG Petrokimia
AS Tak Umumkan Serangan...
AS Tak Umumkan Serangan Udara ke Iran, Apakah Dikaitkan dengan Angka Sial?
Berita Terkini
Dugaan Keterkaitan Eks...
Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus dengan Sejumlah Kasus Korupsi Disorot
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Putuskan Ajukan Praperadilan
Perhitungan Kerugian...
Perhitungan Kerugian Negara Dipertanyakan, Pengamat Dorong Reformasi Audit BPKP
Wamendagri: Indonesia...
Wamendagri: Indonesia Punya Satu Kesempatan Manfaatkan Bonus Demografi Menuju Negara Maju
Legislator Golkar: Ratifikasi...
Legislator Golkar: Ratifikasi Perjanjian Dagang Harus Berdampak Nyata bagi UMKM dan Industri
Kapolri dan Istri Tinjau...
Kapolri dan Istri Tinjau Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara, Dukung Penguatan UMKM
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved