Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat

Jum'at, 03 Juli 2026 - 13:51 WIB
loading...
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli siap tampung seluruh masukan organisasi hukum terkait pembahasan RUU Advokat. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) menyatakan siap menjadi wadah komunikasi dan aspirasi bagi seluruh organisasi advokat di Indonesia dalam memberikan masukan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat. Seluruh masukan tersebut akan disampaikan di Komisi III DPR.

Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution menegaskan Petisi Ahli sebagai organisasi yang menghimpun unsur Catur Wangsa Penegak Hukum memiliki komitmen untuk membangun sistem hukum Indonesia yang lebih baik, adil, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Petisi Ahli terbuka bagi seluruh organisasi advokat, akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen Catur Wangsa Penegak Hukum untuk bersama-sama memberikan pemikiran yang konstruktif terhadap penyempurnaan RUU Advokat,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Baca juga: Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat

Menurut Pitra, dalam beberapa waktu terakhir Petisi Ahli menerima berbagai aspirasi dan masukan dari sejumlah pimpinan organisasi advokat mengenai berbagai persoalan yang dihadapi profesi advokat, termasuk pengaturan organisasi advokat, pendidikan profesi, kode etik, pengawasan, hingga perlindungan terhadap independensi advokat dalam menjalankan profesinya.

Aspirasi tersebut, tidak boleh diabaikan karena menyangkut masa depan profesi advokat sebagai salah satu pilar penting dalam penegakan hukum di Indonesia. “Oleh karena itu, Petisi Ahli akan menghimpun seluruh masukan dari organisasi-organisasi advokat untuk kemudian diperjuangkan dan disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Advokat,” tegasnya.

Lihat video: DPR Gelar RDP dengan Advokat Anti-Premanisme Dukung Berantas Premanisme


Petisi Ahli berharap pembentukan RUU Advokat tidak hanya mampu memberikan kepastian hukum, tetapi juga memperkuat persatuan profesi advokat, meningkatkan kualitas penegakan hukum, serta menjamin akses masyarakat terhadap keadilan.

Sebagai organisasi independen, Petisi Ahli menegaskan akan terus menjadi jembatan dialog antara para pemangku kepentingan di bidang hukum dengan pemerintah dan DPR demi terwujudnya regulasi yang aspiratif, inklusif, dan berpihak pada kepentingan bangsa serta negara.

“Masa depan profesi advokat harus dibangun melalui dialog, bukan perpecahan. Petisi Ahli siap menjadi rumah bersama bagi seluruh organisasi advokat untuk menyatukan gagasan demi lahirnya Undang-Undang Advokat yang lebih baik dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan,” ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional Sebut...
Peradi Profesional Sebut Peran Penting Advokat Menjaga Kualitas Sistem Peradilan
Ujian Tahun Pertama...
Ujian Tahun Pertama Kepengurusan AMKI, Mencari Bentuk di Tengah Industri Media
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Halalbihalal, IKAPI...
Halalbihalal, IKAPI Komitmen Hadir sebagai Solusi Persoalan PKPU dan Kepailitan
Rekomendasi
Menuju Fungsional, Hutama...
Menuju Fungsional, Hutama Karya Catatkan Progres Signifikan Sekolah Rakyat DKI Jakarta dan Banten untuk Tahun Ajaran Baru
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
Berita Terkini
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved