Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:50 WIB
loading...
Pakar: Putusan Nadiem...
Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dinilai menjadi rujukan penting dalam perkembangan hukum pidana Indonesia. Foto: Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terhadap mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dinilai menjadi rujukan penting dalam perkembangan hukum pidana Indonesia. Perkara ini menjadi ukuran nyata sejauh mana prinsip negara hukum (rechtstaat) dan kualitas pembuktian dalam perkara korupsi besar benar-benar dijalankan.

Guru Besar Ilmu Hukum Prof. Dr. Suparji Achmad, S.H., M.H., menegaskan bahwa perkara ini memberikan pesan kuat bahwa hukum tidak tebang pilih terhadap status jabatan seseorang. "Negara hukum tidak mengenal kekebalan jabatan; setiap penyelenggara negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law)," ujar Suparji, Selasa (30/6/2026).

Dia berpendapat, pemidanaan dalam kasus ini merupakan bentuk pertanggungjawaban hukum yang manifestatif terhadap supremasi hukum, sepanjang proses pembuktian objektif di pengadilan mampu menyimpulkan adanya penyalahgunaan kewenangan secara sadar.

Baca juga: Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding



Suparji menjelaskan, ukuran utama dari sebuah putusan adalah apakah seluruh unsur tindak pidana terbukti secara sah dan meyakinkan berdasarkan alat bukti yang diperiksa di persidangan. Adapun perbedaan antara tuntutan jaksa dan putusan hakim merupakan hal yang wajar dalam sistem peradilan.

Ia menilai, keberhasilan menggolkan konstruksi hukum yang objektif hingga vonis dijatuhkan bakal berdampak langsung pada muruah institusi penegak hukum di mata masyarakat.

"Apabila putusan dibangun di atas pembuktian yang kuat, argumentasi hukum yang rasional, serta independensi hakim yang terjaga, maka putusan tersebut akan memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan," jelasnya.

Lebih lanjut, Suparji memandang perkara ini memiliki dimensi yang lebih luas daripada sekadar penghukuman individu. Kasus ini harus dijadikan momentum evaluasi total terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah, terutama di sektor pendidikan yang mengelola anggaran besar.

"Penegakan hukum yang ideal bukan hanya menghasilkan pidana, tetapi juga mendorong lahirnya sistem pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencegahan korupsi," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Rekomendasi
YHK Junior Padel Championship...
YHK Junior Padel Championship 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Muda Indonesia
Ramalan Diego Maradona...
Ramalan Diego Maradona Jadi Kenyataan? Kritik Piala Dunia di Amerika Serikat Kembali Viral
Sekarang Kalian Orang...
Sekarang Kalian Orang Meksiko, Perpisahan Mengharukan untuk Iran
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved