Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:58 WIB
loading...
A A A
Menurutnya, sebelum revisi UU Hak Cipta dilakukan, pemerintah dan DPR perlu memastikan mekanisme penghimpunan, pelaporan, audit, hingga distribusi royalti agar dapat dipahami dan dipercaya oleh seluruh pemegang hak, khususnya musisi pemilik karya. Sebagai konteks, sebelum usulan revisi UU Hak Cipta mencuat, telah terdapat beberapa regulasi terkait hak cipta di bidang musik.

Di antaranya PP No 56/2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik, Permenhum No 27/2025 tentang Peraturan Pelaksanaan PP No 56/2021, dan Kepmenkumham Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Tarif Royalti Untuk Pengguna Yang Melakukan Pemanfaatan Komersial Ciptaan Dan/Atau Produk Hak Terkait Musik Dan Lagu. Kendati bermaksud melindungi hak para pemilik karya, revisi UU Hak Cipta yang terburu-buru dan tidak melewati konsultasi publik yang menyeluruh berpotensi melahirkan ketidakjelasan baru.

Hany Mahfuzah dari Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI), lembaga yang bergerak dalam pengelolaan hak reproduksi karya tulis, mengatakan, PRCI secara konsisten mendorong penghormatan terhadap hak ekonomi pencipta, termasuk penulis, penerbit, akademisi, dan jurnalis. Menurutnya, perlindungan hak cipta merupakan bagian penting dari keberlanjutan ekosistem kreatif digital Indonesia.

Pada prinsipnya, lanjut Hany, revisi UU Hak Cipta merupakan momentum penting untuk memperkuat perlindungan terhadap seluruh kreator. Musisi berhak memperoleh royalti yang layak atas karya mereka.

”Di sisi lain, kami sepakat apabila jurnalis dan perusahaan media memperoleh kompensasi yang adil ketika karya jurnalistiknya dimanfaatkan secara komersial. Namun demikian, revisi regulasi tidak boleh melahirkan ketidakpastian hukum baru,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Belajar dari Negara...
Belajar dari Negara Lain, Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Rugikan Media, Industri, dan Masyarakat
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
Tanggapi Kasus Amsal...
Tanggapi Kasus Amsal Sitepu, Cak Imin Sorot Bahaya Kriminalisasi Pekerja Kreatif
Kolaborasi Seni Kontemporer...
Kolaborasi Seni Kontemporer dan Industri Kreatif Lahirkan Karya Artistik
UMB Gelar GEN Z SPEAKS:...
UMB Gelar GEN Z SPEAKS: Aware or Controlled?, Hadirkan Pandji hingga Rian Fahardhi
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Rekomendasi
Baper dan Penuh Twist!...
Baper dan Penuh Twist! Bring Back My Heart Jadi Microdrama yang Wajib Ditonton di V+Short
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%,  Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Daftar Teroris Indonesia...
Daftar Teroris Indonesia yang Pernah Diburu Interpol, Nomor 1 Buron Internasional Bertahun-tahun
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved