Nadiem Makarim Menangis hingga Beri Tanda Tangan ke Mitra Go Jek saat Tiba di PN Tipikor

Selasa, 30 Juni 2026 - 10:09 WIB
loading...
Nadiem Makarim Menangis...
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Foto/SIndoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk mendengarkan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Nadiem datang ke persidangan dengan mengenakan batik lengan panjang.

Dari pantauan di lokasi, Nadiem tiba di PN Tipikor sekira pukul 09.30 WIB. Kedatangan Nadiem disambut puluhan mitra Gojek yang akan memberikan dukungan kepadanya. Nadiem terlihat tak kuasa menahan air mata ketika puluhan pengemudi Ojek Online (Ojol) itu mendoakan dan memberikan semangat untuk Nadiem yang akan menghadapi sidang putus ini. Mereka pun tampak berjabat tangan hingga memeluk erat Nadiem Makarim.

Sebagian pengemudi Ojol juga meminta Nadiem agar menandatangani jaket Gojek miliknya sebagai kenangan-kenangan. Dengan air mata berlinang Nadiem pun menggoreskan tanda tangan dengan spidol ke jaket mitra Gojek tersebut.

Baca juga: Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini

Setelah itu, Nadiem pun memberikan keterangan singkat kepada awak media. Ia mengaku bersyukur dan tak merasa sendirian ketika selama proses persidangan, Sebab banyak pihak yang selalu memberikannya dukungan.

"Apa pun yang terjadi hari ini saya yakin saya tidak sendirian karena saya punya keluarga, saya punya dukungan dari berbagai kalangan masyarakat dan saya punya kebenaran di sisi saya dan karena itu Allah tidak akan pernah meninggalkan saya," kata Nadiem.

Lihat video: Nadiem Makarim Optimistis Bebas: Tak Ada Unsur Memperkaya Diri Sendiri


Sekadar informasi, sidang vonis Nadiem tersebut dijadwalkan digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dimulai pukul 10.00 WIB. Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat M Firman Akbar mengingatkan kapasitas ruang sidang terbatas.

Oleh karena itu, PN Jakpus mengimbau agar seluruh pengunjung termasuk wartawan untuk datang lebih pagi. "Tetap datang pagian, jangan mepet. Karena akan ada penataan ruangan dan pengaturan sirkulasi pengunjung. Setidaknya pukul 08.00 WIB sudah di lokasi,” ujar Akbar, dikutip Selasa (30/6/2026).

Dalam kasus ini, Nadiem dituntut 18 tahun penjara dan uang pengganti Rp5,6 triliun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nadiem berharap diputus bebas dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Profil Nadiem Makarim,...
Profil Nadiem Makarim, Menteri Era Jokowi yang Divonis 10 Tahun Penjara
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan Nadiem Makarim hingga Divonis 10 Tahun Penjara
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim: Mereka Tahu Saya Tidak Bersalah
Breaking News! Nadiem...
Breaking News! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara di Kasus Chromebook
Media Asing Soroti Nasib...
Media Asing Soroti Nasib Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara: Eks Bos Gojek yang Dinyatakan Korupsi
Suasana Jelang Putusan...
Suasana Jelang Putusan Nadiem, Polisi Berjaga, Papan Dukungan, hingga Mitra Gojek Padati PN Tipikor
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Rekomendasi
Kasus Dugaan Penganiayaan...
Kasus Dugaan Penganiayaan ART Naik Penyidikan, Erin Wartia Berpotensi Jadi Tersangka
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved