Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
Dua mazhab, dua bahasa, satu mata rantai. Emil Salim berbicara tentang apa yang terjadi pada bumi; Farid Moeloek berbicara tentang apa yang kemudian terjadi pada manusia. Keduanya mendeskripsikan sebab dan akibat dari peristiwa yang sama: ekologi adalah kesehatan. Hutan yang hilang adalah paru-paru masyarakat yang diambil paksa; sungai yang tercemar adalah infus yang diracuni.
Gagasan bersamanya beririsan pada satu fondasi yang sama: ”tidak ada pembangunan yang sungguh-sungguh berhasil jika ia merusak lingkungan yang menopang kehidupan, dan tidak ada rakyat yang sungguh-sungguh sehat jika ekosistem tempat mereka hidup sedang sekarat.” Bukan kompromi antara dua visi, melainkan satu sintesis yang sudah lama diabaikan, dan kini menunggu untuk diakui.
Etika dan Sosiologi Lingkungan: Landasan Filosofis dan Keadilan
Aldo Leopold menyatakan bahwa komunitas moral manusia harus diperluas hingga mencakup tanah, air, tumbuhan, dan hewan. Arne Næss selangkah lebih jauh: alam memiliki nilai intrinsik, tidak bergantung pada kegunaannya bagi manusia. Pembangunan yang memperlakukan hutan hanya sebagai komoditas beroperasi dalam logika antroposentris yang dangkal. Kerusakan lingkungan, kata Emil Salim, bukan sekadar isu teknis, melainkan krisis nilai.
Ulrich Beck menunjukkan bahwa risiko lingkungan tidak terdistribusi merata: ia menghantam kelompok paling rentan. Data Indonesia 2025 membuktikannya, warga kawasan hilir membayar dengan nyawa atas keputusan tata kelola hutan yang tidak pernah mereka ambil. Robert Bullard mengingatkan: restorasi ekosistem harus disertai redistribusi kekuasaan. Komunitas yang paling menanggung beban kerusakan harus menjadi subjek kebijakan, bukan sekadar objek bantuan pascabencana.
Bukti yang Tidak Bisa Dibantah
The Lancet Planetary Health (2023) mencatat 60% penyakit menular baru sejak 1940 bersifat zoonotik, dipicu perambahan habitat akibat deforestasi. Global Environmental Change (2022) menunjukkan setiap peningkatan 10% tutupan hutan menurunkan 13% kasus diare pada balita di wilayah hilir. Nature Medicine (2021) membuktikan wilayah berhutan terjaga memiliki angka kematian akibat penyakit pernapasan 18% lebih rendah. Hutan adalah infrastruktur kesehatan publik tertua dan termurah yang ada.
Banjir Sumatera itu adalah tagihan dari 433.751 hektare hutan yang hilang dalam setahun (Kementerian LHK, 2025). Anggaran BNPB tersisa Rp 500 miliar saat kerugian mencapai Rp 68,67 triliun (BNPB, 2025), perbandingan yang menggambarkan harga dari ketidakpedulian.
Gagasan bersamanya beririsan pada satu fondasi yang sama: ”tidak ada pembangunan yang sungguh-sungguh berhasil jika ia merusak lingkungan yang menopang kehidupan, dan tidak ada rakyat yang sungguh-sungguh sehat jika ekosistem tempat mereka hidup sedang sekarat.” Bukan kompromi antara dua visi, melainkan satu sintesis yang sudah lama diabaikan, dan kini menunggu untuk diakui.
Etika dan Sosiologi Lingkungan: Landasan Filosofis dan Keadilan
Aldo Leopold menyatakan bahwa komunitas moral manusia harus diperluas hingga mencakup tanah, air, tumbuhan, dan hewan. Arne Næss selangkah lebih jauh: alam memiliki nilai intrinsik, tidak bergantung pada kegunaannya bagi manusia. Pembangunan yang memperlakukan hutan hanya sebagai komoditas beroperasi dalam logika antroposentris yang dangkal. Kerusakan lingkungan, kata Emil Salim, bukan sekadar isu teknis, melainkan krisis nilai.
Ulrich Beck menunjukkan bahwa risiko lingkungan tidak terdistribusi merata: ia menghantam kelompok paling rentan. Data Indonesia 2025 membuktikannya, warga kawasan hilir membayar dengan nyawa atas keputusan tata kelola hutan yang tidak pernah mereka ambil. Robert Bullard mengingatkan: restorasi ekosistem harus disertai redistribusi kekuasaan. Komunitas yang paling menanggung beban kerusakan harus menjadi subjek kebijakan, bukan sekadar objek bantuan pascabencana.
Bukti yang Tidak Bisa Dibantah
The Lancet Planetary Health (2023) mencatat 60% penyakit menular baru sejak 1940 bersifat zoonotik, dipicu perambahan habitat akibat deforestasi. Global Environmental Change (2022) menunjukkan setiap peningkatan 10% tutupan hutan menurunkan 13% kasus diare pada balita di wilayah hilir. Nature Medicine (2021) membuktikan wilayah berhutan terjaga memiliki angka kematian akibat penyakit pernapasan 18% lebih rendah. Hutan adalah infrastruktur kesehatan publik tertua dan termurah yang ada.
Banjir Sumatera itu adalah tagihan dari 433.751 hektare hutan yang hilang dalam setahun (Kementerian LHK, 2025). Anggaran BNPB tersisa Rp 500 miliar saat kerugian mencapai Rp 68,67 triliun (BNPB, 2025), perbandingan yang menggambarkan harga dari ketidakpedulian.
Lihat Juga :