Ekologi adalah Kesehatan: Ketika Dua Visi Besar Emil Salim dan Farid Moeloek Menjadi Keharusan Zaman
Rabu, 17 Juni 2026 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
Satu Kerangka, Mendesak Diadopsi
Indonesia tidak memulai dari titik nol. Moratorium hutan primer sejak 2011, restorasi gambut, dan kerangka FOLU Net Sink 2030 adalah bukti kesadaran yang ada. Namun implementasi masih kalah cepat dari laju deforestasi. Tiga langkah perlu segera ditempuh. Pertama, setiap kebijakan pembangunan harus melewati uji dampak lintas sektor, yang substantif, bukan sekadar formalitas AMDAL, dengan melibatkan epidemiolog, ekolog, sosiolog, dan komunitas terdampak sejak tahap perencanaan.
Kedua, rehabilitasi daerah aliran sungai harus ditetapkan sebagai program kesehatan preventif nasional. Restorasi hutan adalah intervensi kesehatan masyarakat paling cost-effective yang tersedia, jauh lebih murah dari memulihkan fasilitas kesehatan yang hancur ditelan banjir.
Ketiga, pendekatan One Health harus diadopsi dalam kerangka hukum yang mengikat, bukan sekadar imbauan. Kementerian Lingkungan, Kehutanan, Pertanian, dan Kesehatan harus beroperasi dalam satu mekanisme pertanggungjawaban bersama. Keberhasilan pembangunan tidak bisa lagi hanya diukur dari pertumbuhan GDP.
Catatan Akhir: Hutan Ditebang, Kesehatan Jadi Korban
Farid Moeloek menyebutnya kegagalan paradigma. Emil Salim menyebutnya keserakahan yang melampaui logika. Leopold menyebutnya kejahatan etis. Beck menyebutnya produksi risiko yang tidak adil. Semua nama itu menunjuk ke satu realitas: Indonesia 2025 sedang membayar harga terlalu mahal dari pembangunan yang mengabaikan ekologi dan kesehatan sekaligus.
Modal kita sesungguhnya luar biasa, keanekaragaman hayati terkaya kedua di dunia, warisan kebijakan lingkungan yang pernah diakui dunia, dan para pemikir besar yang sudah meletakkan peta jalannya. Kini hanya dibutuhkan satu keberanian: memperlakukan ekologi dan paradigma sehat bukan sebagai hambatan pembangunan, melainkan sebagai syarat mutlaknya. Salam Sehat Indonesia.
Indonesia tidak memulai dari titik nol. Moratorium hutan primer sejak 2011, restorasi gambut, dan kerangka FOLU Net Sink 2030 adalah bukti kesadaran yang ada. Namun implementasi masih kalah cepat dari laju deforestasi. Tiga langkah perlu segera ditempuh. Pertama, setiap kebijakan pembangunan harus melewati uji dampak lintas sektor, yang substantif, bukan sekadar formalitas AMDAL, dengan melibatkan epidemiolog, ekolog, sosiolog, dan komunitas terdampak sejak tahap perencanaan.
Kedua, rehabilitasi daerah aliran sungai harus ditetapkan sebagai program kesehatan preventif nasional. Restorasi hutan adalah intervensi kesehatan masyarakat paling cost-effective yang tersedia, jauh lebih murah dari memulihkan fasilitas kesehatan yang hancur ditelan banjir.
Ketiga, pendekatan One Health harus diadopsi dalam kerangka hukum yang mengikat, bukan sekadar imbauan. Kementerian Lingkungan, Kehutanan, Pertanian, dan Kesehatan harus beroperasi dalam satu mekanisme pertanggungjawaban bersama. Keberhasilan pembangunan tidak bisa lagi hanya diukur dari pertumbuhan GDP.
Catatan Akhir: Hutan Ditebang, Kesehatan Jadi Korban
Farid Moeloek menyebutnya kegagalan paradigma. Emil Salim menyebutnya keserakahan yang melampaui logika. Leopold menyebutnya kejahatan etis. Beck menyebutnya produksi risiko yang tidak adil. Semua nama itu menunjuk ke satu realitas: Indonesia 2025 sedang membayar harga terlalu mahal dari pembangunan yang mengabaikan ekologi dan kesehatan sekaligus.
Modal kita sesungguhnya luar biasa, keanekaragaman hayati terkaya kedua di dunia, warisan kebijakan lingkungan yang pernah diakui dunia, dan para pemikir besar yang sudah meletakkan peta jalannya. Kini hanya dibutuhkan satu keberanian: memperlakukan ekologi dan paradigma sehat bukan sebagai hambatan pembangunan, melainkan sebagai syarat mutlaknya. Salam Sehat Indonesia.
(poe)
Lihat Juga :