Kejagung dan Polri Dinilai Kompak dalam Tuntaskan Kasus Kebakaran

Senin, 21 September 2020 - 18:54 WIB
loading...
Kejagung dan Polri Dinilai...
Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri dianggap kompak mengungkap tuntas kasus kebakaran gedung Kejagung secara transparan. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Polri dianggap kompak mengungkap tuntas kasus kebakaran gedung Kejagung secara transparan. Pakar Hukum Pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji mendukung penyidikan dugaan adanya unsur kesengajaan dan dugaan tindak pidana secara terbuka dalam rangka mencegah rumor negatif yang berkembang di masyarakat.

(Baca juga: Siang Ini, 12 Saksi Peristiwa Kebakaran Gedung Kejagung Diperiksa)

"Memang pengumuman Polri ini tentang ada unsur kesengajaan dan dugaan tindak pidana dalam kebakaran gedung Kejaksaan sudah dipertegas dan didukung oleh Jaksa Agung untuk dilakukan pengusutan secara transparan. Ini diperlukan untuk menghindari berkembangnya rumor negatif dalam penanganan kasus kebakaran itu," kata Indriyanto, Senin (21/9/2020).

(Baca juga: Corona Masih Melanda, Pemerintah Pertimbangkan Perppu Pilkada)

Dia mengatakan, kekompakan Kejagung dengan Polri itu terlihat dalam komitmennya untuk mengusut tuntas kasus kebakaran tersebut secara transparan. Hal itu bisa dilihat dari ekspose kasus kebakaran yang dilakukan bersama dan membuat posko bersama dalam melakukan pengusutan kebakaran tersebut.

"Mengingat kasus kebakaran gedung terkait eksistensi dua lembaga penegak hukum sinergitas dan integritas kedua lembaga penegak hukum dalam upaya serius dan transparan untuk mengusut tuntas kasus kebakaran gedung ini," ucapnya.

Dia menilai, kuat adanya tindak kesengajaan pembakaran itu ditunjukkan untuk menjatuhkan moral penegakan hukum Kejaksaan, mengingat saat ini Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin tengah gencar-gencarnya membongkar berbagai kasus besar yang menyangkut persoalan politik ataupun ekonomi.

"Kalau memang benar ada unsur kesengajaan, maka sepertinya ada dugaan kuat berupa upaya untuk hancurkan moralitas penegakan hukum terkait penanganan kasus-kasus besar dan biasanya kasus berdimensi politis maupun ekonomi," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Kejagung berkomitmen bekerjasama mengusut tuntas dan memproses hukum secara transparan siapa pun yang terlibat kasus kebakaran gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jaksel pada Sabtu (22/8/2020).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2086 seconds (0.1#10.140)