Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB
loading...
A A A
"Dia residivis, itu sudah ada putusan pengadilan berkaitan dengan kasus Stupa (Candi Borobudur), kasus yang sama itu dilakukan lagi berkaitan UU ITE. Dahulu kan berkaitan Stupa itu UU ITE, sekarang juga berkaitan dugaan ijazah palsu ini menggunakan UU ITE, menyebarkan berita-berita bohong berkaitan dengan ijazahnya Pak Jokowi yang dikatakan palsu oleh Roy Suryo," bebernya.

Selanjutnya, kata dia, berdasarkan Pasal 32 dan 35 UU ITE sebagaimana dikenakan pada Roy Suryo memiliki ancaman hukuman di atas 5 tahun, lantas alasan penahanan bisa dilakukan harus memiliki ancaman di atas 5 tahun. Sehingga, harusnya tidak ada alasan bagi polisi untuk tidak menahan Roy Suryo.

"Berikutnya UU KUHAP baru itu kan orang yang sudah ditetapkan tersangka kan nggak boleh lagi mengulangi perbuatan. Apa sih perbuatan yang diulang (Roy Suryo), itu menyebarkan berita ijazahnya Pak Jokowi palsu dan lain sebagainya, padahal sudah ditetapkan tersangka," ungkapnya.

Suhadi menambahkan, manakala Roy Suryo tidak kunjung dilakukan penahanan, terlebih oleh Kejaksaan nanti pascaberkasnya dilimpahkan tahap II ke Kejati Jakarta dan kasusnya disidangkan di pengadilan, Roy Suryo bisa terus menyebarkan tudingannya itu soal ijazah Jokowi. Perbuatan pengulangan itu akan menimbulkan suasana tidak kondusif bagi bangsa dan negara ini.

"Jadi kita tadi menyampaikan pada Pak Dir sebaiknya dilakukan penahanan, jangan lagi diberi kesempatan untuk diberi ruang-ruang bebas, di mana sudah terbukti ijazahnya Pak Jokowi itu benar, tapi terus dituduh melakukan serangkaian dugaan pemalsuan," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
Projo: Praperadilan...
Projo: Praperadilan Roy Suryo Tak Akan Batalkan Pokok Perkara
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Sidang Perdana Memanas!...
Sidang Perdana Memanas! Pengacara Dokter Tifa Marah Besar, Tuding Jaksa Sembunyikan Sesuatu!
Rekomendasi
Sukun Disebut Superfood...
Sukun Disebut Superfood Lokal Indonesia, Guru Besar IPB Beberkan Keunggulannya
1.022 Bayi Termasuk...
1.022 Bayi Termasuk dari 21.500 Anak yang Tewas Selama Genosida 1.000 Hari di Gaza
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Berita Terkini
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Diperiksa Kemendagri...
Diperiksa Kemendagri 8 Jam soal Konten Lagunya, Bupati Purwakarta Minta Maaf dan Akui Salah
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Tingginya Kasus Kanker...
Tingginya Kasus Kanker Paru: Tantangan Skrining, Diagnosis, hingga Akses Terapi
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved