Tiga Poin Penting dalam Ciptakan Generasi Lebih Baik

Senin, 21 September 2020 - 15:48 WIB
loading...
A A A
Kondisi ini berdampak pada meningkatnya angka kehamilan yang tidak diinginkan (KTD) yang cukup tinggi sekitar 19,7% di tahun 2019. Ini artinya dari 100 wanita yang hamil terdapat lebih dari 19 wanita yang kehamilannya tidak diinginkan secara rata-rata.

Banyaknya perkawinan usia muda juga penyumbang tingginya angka kematian ibu. Meskipun UU Perkawinan sesuai dengan amar keputusan MK telah direvisi terbatas, yang mana usia pernikahan anak perempuan sudah dinaikkan dari 16 tahun menjadi 19 tahun, kenyataannya, masih banyak permintaan dispensasi pernikahan anak perempuan di bawah 19 tahun.

Dampak pernikahan anak, selain berisiko pada kesehatan reproduksi perempuan, berisiko meningkatkan angka kematian ibu dan anak. Hasil studi di 55 negara berpendapatan menengah dan rendah menunjukkan adanya hubungan antara usia ibu saat melahirkan dan angka kejadian stunting.

Di Indonesia 17,5% orang yang sebetulnya tidak menghendaki kehamilan atau unwanted pregnancy. Orang yang kehamilannya tidak dikehendaki menjadi kurang perhatian pada anaknya.

Semakin muda usia ibu saat melahirkan, maka makin besar kemungkinan untuk melahirkan anak yang stunting (Finlay, Ozaltin, and Canning, 2011). Kejadian stunting juga merupakan beban keluarga serta negara di kemudian hari.

Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdes 2018) menyatakan prevalensi stunting di Indonesia masih relatif tinggi sekitar 30,8% dibandingkan dengan beberapa Negara dikawasan Asia Tenggara. Stunting atau sering disebut kerdil merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita). Stunting dapat dipengaruhi oleh Berat Bayi Lahir Rendah (BBLR) atau prematur.

Kondisi ini disebabkan karena kelainan bawaan dan infeksi, yang dapat menunjukan kurangnya pengetahuan tentang kesehatan reproduksi. Peningkatan pemahaman akan kesehatan reproduksi, mengatur jarak kelahiran dapat membantu dalam pencegahan stunting.

Presiden Joko Widodo menargetkan angka stunting pada 2024 turun hingga 14%. Oleh karena itu, perlu langkah di luar kebiasaan atau extraordinary untuk mencapai target yang ambisius itu.

Menurut Muhajir, BKKBN merupakan lembaga yang bertanggung jawab terhadap masalah perencanaan keluarga. BKKBN salah satu lembaga yang bisa diperankan sebagai backbone (tulang punggung) dalam upaya menangani stunting.

Perencanaan keluarga baru atau perencanaan calon pengantin sangat berperan penting dalam menurunkan angka stunting. Untuk itu revitalisasi program perencanaan keluarga harus digalakkan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2360 seconds (0.1#10.140)