Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
Selasa, 09 Juni 2026 - 11:40 WIB
loading...
DPR menyepakati untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri menjadi undang-undang (UU). Foto: Dok SindoNews/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - DPR menyepakati untuk mengesahkan Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Polri menjadi undang-undang (UU). Kesepakatan diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-21 Masa Persidangan ke V Tahun Sidang 2025-2026, Selasa (9/6/2026).
Kesepakatan diambil setelah Ketua Panja RUU Polri Habiburokhman menyampaikan hasil pembahasan regulasi tersebut. Merespons itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan atas pembahasan RUU Polri.
“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco kepada peserta rapat.
Baca juga: Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Kesepakatan diambil setelah Ketua Panja RUU Polri Habiburokhman menyampaikan hasil pembahasan regulasi tersebut. Merespons itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang bertindak sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan atas pembahasan RUU Polri.
“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Dasco kepada peserta rapat.
Baca juga: Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Lihat Juga :