Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
Selasa, 02 Juni 2026 - 23:01 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga menyoroti besarnya kewenangan yang diberikan kepada hakim dalam RUU HPI. Menurut dia, kewenangan tersebut perlu dirumuskan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan dalam praktik peradilan.
"Kewenangan yang diberikan kepada hakim itu terlalu besar. Sementara kita masih paham kualitas hakim yang menurut kami sering kali membuat keputusan tidak berdasarkan rasa keadilan masyarakat," kata Trimedya.
Selain itu, Trimedya meminta Pansus menyisir potensi tumpang tindih RUU HPI dengan regulasi lain, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan terkait investasi.
Menurut dia, harmonisasi penting dilakukan agar RUU HPI tidak berbenturan dengan ketentuan yang sudah berlaku dan tidak menimbulkan masalah baru bagi dunia usaha.
Trimedya menyatakan, SPI siap memberikan masukan tertulis yang lebih rinci kepada Pansus. SPI juga siap kembali hadir apabila diundang dalam pembahasan lanjutan. Ia berharap pembahasan RUU HPI dapat berjalan cermat, terbuka, dan tetap menjaga dua kepentingan sekaligus, yakni memperkuat kedaulatan hukum nasional serta menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Mudah-mudahan bisa cepat selesai, tetapi tetap memberi kepastian hukum bagi investor Indonesia, dunia usaha Indonesia, maupun asing," pungkas Ketua Komisi III DPR RI Periode 2004-2009 ini.
"Kewenangan yang diberikan kepada hakim itu terlalu besar. Sementara kita masih paham kualitas hakim yang menurut kami sering kali membuat keputusan tidak berdasarkan rasa keadilan masyarakat," kata Trimedya.
Selain itu, Trimedya meminta Pansus menyisir potensi tumpang tindih RUU HPI dengan regulasi lain, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan terkait investasi.
Menurut dia, harmonisasi penting dilakukan agar RUU HPI tidak berbenturan dengan ketentuan yang sudah berlaku dan tidak menimbulkan masalah baru bagi dunia usaha.
Trimedya menyatakan, SPI siap memberikan masukan tertulis yang lebih rinci kepada Pansus. SPI juga siap kembali hadir apabila diundang dalam pembahasan lanjutan. Ia berharap pembahasan RUU HPI dapat berjalan cermat, terbuka, dan tetap menjaga dua kepentingan sekaligus, yakni memperkuat kedaulatan hukum nasional serta menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Mudah-mudahan bisa cepat selesai, tetapi tetap memberi kepastian hukum bagi investor Indonesia, dunia usaha Indonesia, maupun asing," pungkas Ketua Komisi III DPR RI Periode 2004-2009 ini.
(zik)
Lihat Juga :