Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia

Selasa, 02 Juni 2026 - 23:01 WIB
loading...
Trimedya Panjaitan Sebut...
Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional atau RUU HPI memiliki semangat positif karena sejalan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat posisi hukum Indonesia di tengah relasi internasional. Hal itu dikatakan Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Trimedya Panjaitan .

Trimedya mengatakan, RUU HPI tidak hanya perlu dibaca sebagai pembaruan hukum perdata internasional, tetapi juga sebagai bagian dari upaya negara menegaskan kedaulatan hukum nasional, melindungi kepentingan pengusaha Indonesia, serta tetap menjaga kepastian hukum bagi investor asing.

"Kalau kita lihat semangatnya, ini soal nasionalisme. Pak Prabowo semangatnya itu bagaimana kedudukan Indonesia kuat dan nasionalismenya lebih ditonjolkan," ujar Trimedya seusai mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus DPR RI bersama organisasi advokat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga: Memahami Hukum Perdata dan Contohnya

RDPU tersebut dihadiri perwakilan organisasi advokat, yakni Ikatan Advokat Indonesia (IAI), Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), dan Serikat Pengacara Indonesia (SPI).

Trimedya menyatakan, SPI menyambut baik pembahasan RUU HPI. Menurut dia, pembentukan aturan tersebut dapat menjadi titik awal penting untuk memperkuat kepastian hukum dalam hubungan perdata lintas negara.

"Kami menyambut baik RUU HPI ini. Namun, kami juga memberikan beberapa masukan kepada Pansus agar berhati-hati dalam membahasnya," kata Trimedya.

Ia menilai, semangat nasionalisme dalam RUU HPI perlu tetap dijaga, terutama untuk memastikan hak-hak Indonesia dan pelaku usaha nasional tidak terabaikan dalam hubungan hukum internasional.

Namun, Trimedya mengingatkan bahwa penguatan kepentingan nasional harus tetap berjalan seimbang dengan perlindungan terhadap kepastian hukum bagi investor asing.

"Nasionalisme tetap muncul, hak-hak Indonesia tetap dijaga, terutama pengusaha-pengusaha Indonesia. Tapi jangan juga membuat investor asing menjadi takut," ujarnya.

Menurut Trimedya, keseimbangan itu penting karena salah satu persoalan utama yang selama ini dikeluhkan investor terhadap Indonesia adalah ketidakpastian hukum.

Ia menyebut masih adanya persepsi bahwa hukum di Indonesia dapat dikendalikan atau bahkan dibeli. Karena itu, RUU HPI diharapkan tidak menambah ruang ketidakpastian, tetapi justru memperkuat kepercayaan dunia usaha.

"Problem bagi investor terhadap Indonesia itu ketidakpastian hukum. Karena ada anggapan hukum di Indonesia masih bisa dikendalikan, masih bisa dibeli. Itu pesan kami kepada Pansus," katanya.

Di sisi lain, Trimedya juga meminta Pansus berhati-hati dalam membahas sejumlah ketentuan dalam RUU HPI. Dari sekitar 59 hingga 63 pasal dalam rancangan tersebut, menurut dia, terdapat beberapa pasal yang perlu dikritisi lebih lanjut. Beberapa ketentuan itu, kata Trimedya, menyangkut aspek penting mengenai orang dan benda.

Ia juga menyoroti besarnya kewenangan yang diberikan kepada hakim dalam RUU HPI. Menurut dia, kewenangan tersebut perlu dirumuskan secara cermat agar tidak menimbulkan persoalan dalam praktik peradilan.

"Kewenangan yang diberikan kepada hakim itu terlalu besar. Sementara kita masih paham kualitas hakim yang menurut kami sering kali membuat keputusan tidak berdasarkan rasa keadilan masyarakat," kata Trimedya.

Selain itu, Trimedya meminta Pansus menyisir potensi tumpang tindih RUU HPI dengan regulasi lain, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan terkait investasi.

Menurut dia, harmonisasi penting dilakukan agar RUU HPI tidak berbenturan dengan ketentuan yang sudah berlaku dan tidak menimbulkan masalah baru bagi dunia usaha.



Trimedya menyatakan, SPI siap memberikan masukan tertulis yang lebih rinci kepada Pansus. SPI juga siap kembali hadir apabila diundang dalam pembahasan lanjutan. Ia berharap pembahasan RUU HPI dapat berjalan cermat, terbuka, dan tetap menjaga dua kepentingan sekaligus, yakni memperkuat kedaulatan hukum nasional serta menciptakan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Mudah-mudahan bisa cepat selesai, tetapi tetap memberi kepastian hukum bagi investor Indonesia, dunia usaha Indonesia, maupun asing," pungkas Ketua Komisi III DPR RI Periode 2004-2009 ini.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Rosan Roeslani: Dukungan...
Rosan Roeslani: Dukungan Prabowo Jadi Kunci Lahirnya Juara Dunia
Ketum PASI Luhut Panjaitan...
Ketum PASI Luhut Panjaitan Apresiasi Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang
Yenny Wahid: Dukungan...
Yenny Wahid: Dukungan Prabowo untuk Pelatnas Jangka Panjang Jadi Investasi Masa Depan Olahraga
Rekomendasi
Ketum IPSI Sambut Komitmen...
Ketum IPSI Sambut Komitmen Presiden Prabowo soal Pelatnas Jangka Panjang, Optimistis Pencak Silat Mendunia
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Danamon Gelar DIVE-Chapter...
Danamon Gelar DIVE-Chapter Youth, Kenalkan Perbankan ke Generasi Muda
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Daftar Negara dengan...
Daftar Negara dengan Pengangguran Terbanyak di ASEAN, Indonesia Urutan Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved