Pakar Hukum Nilai Penanganan Perkara Ijazah Jokowi Bisa Dipersoalkan

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:53 WIB
loading...
A A A


Setelah ditemukan unsur pidana, sambungnya, perkara naik ke tahap penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti, memperjelas tindak pidana, serta menentukan tersangka. Menurutnya, dalam kasus ini polisi sebenarnya telah menganggap unsur-unsur tersebut terpenuhi sehingga berkas dilimpahkan ke kejaksaan.

Namun, ia berkata, kejaksaan masih menilai berkas perkara belum lengkap sehingga dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi kembali. Fickar mengatakan mekanisme dalam KUHAP terbaru kini mengatur batas waktu dan tahapan lebih jelas dibanding aturan sebelumnya yakni 14 hari.

Jika bolak-balik berkas masih belum lengkap, maka akan dilakukan gelar perkara yang melibatkan seluruh pihak terkait. “Dalam gelar perkara itulah ditentukan apakah perkara ini bisa diteruskan atau tidak,” ujarnya.

Ia menjelaskan gelar perkara melibatkan pelapor, terlapor, penyidik, jaksa penuntut umum, pengawas penyidik, hingga para ahli. Dari forum itu nantinya dapat diputuskan apakah perkara dilanjutkan atau justru dihentikan melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Breaking News! Roy Suryo...
Breaking News! Roy Suryo Menang Praperadilan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Desa-desa Kristen Lebanon...
Desa-desa Kristen Lebanon Tolak Klaim Pencaplokan Netanyahu: Sama Sekali Salah
Kinerja BUMN Menguat,...
Kinerja BUMN Menguat, Muncul Motor Pertumbuhan Baru
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
Kaleidoskop 2025: 7...
Kaleidoskop 2025: 7 Peristiwa Hukum yang Menyita Perhatian Publik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved