Apresiasi Kejagung Bongkar Korupsi IUP Bauksit, JAN Minta Kasus Samin Tan Tak Mandek
Senin, 25 Mei 2026 - 17:08 WIB
loading...
A
A
A
JAN juga mengingatkan bahwa pihaknya telah menggelar aksi di Kantor Kejagung pada 11 Mei 2026, dan menyerahkan sejumlah nama yang menurut mereka perlu dimintai keterangan untuk membuat perkara ini semakin terang. Nama-nama tersebut, menurut Ibrahim, berkaitan dengan dugaan pihak yang mengetahui, melindungi, atau memiliki hubungan dengan rangkaian peristiwa sebelum perkara ini ditangani Satgas PKH dan Pidsus Kejagung.
Menurut JAN, perkara tambang ilegal yang merugikan negara harus dibongkar sampai ke akarnya. Kejagung, kata Ibrahim, tidak cukup hanya memproses pelaku utama di permukaan, tetapi harus berani menyentuh aktor lain yang diduga berada di belakang operasi, pembiayaan, perlindungan, maupun pengamanan kegiatan tersebut.
Ibrahim juga mengingatkan Jaksa Agung agar tidak mengkhianati perintah Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menegaskan tentang pentingnya pemberantasan korupsi, termasuk di sektor sumber daya alam. Ibrahim mengatakan, praktik korupsi dan tambang ilegal selama ini telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar serta memperparah kemiskinan rakyat di daerah-daerah penghasil sumber daya alam.
“Presiden sudah jelas memerintahkan agar tidak ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Maka Kejagung harus membuktikan bahwa perintah itu dijalankan, bukan hanya dijadikan slogan. Kasus Samin Tan adalah ujian serius bagi Kejagung,” kata Ibrahim.
JAN mendesak Jampidsus Kejagung segera mempercepat pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut. “Jika Kejagung tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal Samin Tan, kami akan kembali datang ke Kejagung dengan kekuatan yang lebih besar. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan tambang ilegal,” pungkasnya.
Menurut JAN, perkara tambang ilegal yang merugikan negara harus dibongkar sampai ke akarnya. Kejagung, kata Ibrahim, tidak cukup hanya memproses pelaku utama di permukaan, tetapi harus berani menyentuh aktor lain yang diduga berada di belakang operasi, pembiayaan, perlindungan, maupun pengamanan kegiatan tersebut.
Ibrahim juga mengingatkan Jaksa Agung agar tidak mengkhianati perintah Presiden Prabowo Subianto yang berulang kali menegaskan tentang pentingnya pemberantasan korupsi, termasuk di sektor sumber daya alam. Ibrahim mengatakan, praktik korupsi dan tambang ilegal selama ini telah menyebabkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar serta memperparah kemiskinan rakyat di daerah-daerah penghasil sumber daya alam.
“Presiden sudah jelas memerintahkan agar tidak ada tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Maka Kejagung harus membuktikan bahwa perintah itu dijalankan, bukan hanya dijadikan slogan. Kasus Samin Tan adalah ujian serius bagi Kejagung,” kata Ibrahim.
JAN mendesak Jampidsus Kejagung segera mempercepat pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut. “Jika Kejagung tidak menunjukkan keseriusan dalam mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus tambang ilegal Samin Tan, kami akan kembali datang ke Kejagung dengan kekuatan yang lebih besar. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan tambang ilegal,” pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :