Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Senin, 25 Mei 2026 - 14:41 WIB
loading...
A
A
A
"Dalam kerangka inilah gagasan Hak Asasi Manusia menemukan maknanya. Ia lahir sebagai kesepakatan moral dunia modern untuk melindungi manusia dari penindasan dan kekerasan kekuasaan."
Menurut Juru Bicara Kepresidenan era Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, pengalaman sejarah menunjukkan: hak saja ternyata belum cukup. Manusia bisa memiliki hak, tetapi tetap kehilangan martabatnya. Ia bisa bebas secara formal, tetapi terasing secara sosial. Ia bisa terlindungi secara hukum, tetapi terluka secara kemanusiaan.
"Karena itu, tragedi terbesar dunia modern bukan lagi sekadar penindasan terhadap manusia, melainkan normalisasi penghinaan terhadap martabat manusia. Di sinilah muncul kebutuhan untuk memperluas cara kita memahami HAM. Bukan hanya Hak Asasi Manusia, tetapi juga Hak Asasi dan Martabat Manusia."
Adhie menambahkan, jika hak adalah pagar yang melindungi manusia dari kekerasan, martabat adalah cahaya yang memastikan manusia tetap mengenali dirinya sebagai manusia.
Dari kesadaran itu, lahir kebutuhan untuk menata ulang cara kita memahami negara. Negara tidak lagi cukup dipahami sebagai mesin kekuasaan atau sekadar sistem administrasi. Negara juga harus dipahami sebagai ruang orkestrasi nilai: ruang tempat pendidikan membentuk empati, birokrasi menghormati warga, media menjaga kewarasan publik, dan ruang digital tidak dibiarkan berubah menjadi arena penghinaan terhadap sesama manusia.
Di sinilah metafora itu menjadi penting: Ia bukan sekadar istilah teknis. Ia adalah cara membayangkan ulang governance sebagai sebuah orkes besar kemanusiaan. "G" merujuk pada Government sekaligus Governance. Bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh ekosistem kebangsaan: negara, masyarakat sipil, kampus, organisasi keagamaan, media, dunia usaha, hingga komunitas digital.
Sementara, "Major" merujuk pada tangga nada musikal yang terang, optimistis, dan heroik. Sebuah kontras terhadap pengalaman sosial bangsa ini yang terlalu lama hidup dalam nada minor: kehilangan, kekecewaan, dan patah harapan.
Menurut Juru Bicara Kepresidenan era Abdurrahman Wahid (Gus Dur) ini, pengalaman sejarah menunjukkan: hak saja ternyata belum cukup. Manusia bisa memiliki hak, tetapi tetap kehilangan martabatnya. Ia bisa bebas secara formal, tetapi terasing secara sosial. Ia bisa terlindungi secara hukum, tetapi terluka secara kemanusiaan.
"Karena itu, tragedi terbesar dunia modern bukan lagi sekadar penindasan terhadap manusia, melainkan normalisasi penghinaan terhadap martabat manusia. Di sinilah muncul kebutuhan untuk memperluas cara kita memahami HAM. Bukan hanya Hak Asasi Manusia, tetapi juga Hak Asasi dan Martabat Manusia."
Adhie menambahkan, jika hak adalah pagar yang melindungi manusia dari kekerasan, martabat adalah cahaya yang memastikan manusia tetap mengenali dirinya sebagai manusia.
Dari kesadaran itu, lahir kebutuhan untuk menata ulang cara kita memahami negara. Negara tidak lagi cukup dipahami sebagai mesin kekuasaan atau sekadar sistem administrasi. Negara juga harus dipahami sebagai ruang orkestrasi nilai: ruang tempat pendidikan membentuk empati, birokrasi menghormati warga, media menjaga kewarasan publik, dan ruang digital tidak dibiarkan berubah menjadi arena penghinaan terhadap sesama manusia.
Di sinilah metafora itu menjadi penting: Ia bukan sekadar istilah teknis. Ia adalah cara membayangkan ulang governance sebagai sebuah orkes besar kemanusiaan. "G" merujuk pada Government sekaligus Governance. Bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh ekosistem kebangsaan: negara, masyarakat sipil, kampus, organisasi keagamaan, media, dunia usaha, hingga komunitas digital.
Sementara, "Major" merujuk pada tangga nada musikal yang terang, optimistis, dan heroik. Sebuah kontras terhadap pengalaman sosial bangsa ini yang terlalu lama hidup dalam nada minor: kehilangan, kekecewaan, dan patah harapan.
Lihat Juga :