Adhie Massardi Munculkan Gagasan tentang Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia
Senin, 25 Mei 2026 - 14:41 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan istilah "NGO" dipakai bukan semata sebagai singkatan teknis Non-Governmental Organization. Ia dipakai sebagai simbol kesadaran bahwa kemanusiaan tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada logika negara. Bahkan, ketika negara hadir melalui Kementerian HAM, ruh kemanusiaan tetap harus dijaga oleh energi masyarakat sipil: empati publik, solidaritas sosial, keberanian moral, dan partisipasi warga. Karena itu, "NGO in G Major" pada dasarnya adalah upaya mempertemukan negara dan nurani sosial dalam satu harmoni peradaban; dan ajakan untuk mengubah nada dasar kehidupan bersama.
Dalam orkes ini, lanjut Adhie, negara tidak lagi berdiri sebagai satu-satunya pemain utama. Negara hadir sebagai konduktor etis yang memastikan seluruh instrumen sosial bergerak menuju harmoni yang sama.
"Tidak semua harus memainkan nada yang identik. Namun, seluruh energi kebangsaan harus bergerak menuju tujuan yang sama: pemuliaan manusia. Dalam konteks inilah Kementerian Hak Asasi Manusia tidak lagi cukup dipahami hanya sebagai institusi perlindungan hak, tetapi juga sebagai ruang pemuliaan martabat manusia. Dari sinilah gagasan tentang "Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia" (HAMM) menemukan relevansinya," jelasnya.
Adhie menambahkan, Kementerian HAMM tidak dibayangkan sebagai superbody dalam penanganan kasus pelanggaran HAM. Menurutnya, fungsi itu tetap dijalankan oleh lembaga-lembaga yang telah bekerja di garis depan: Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta ekosistem masyarakat sipil.
"Kementerian HAMM bergerak pada lapisan yang berbeda: lapisan orkestrasi moral kebangsaan. Ia hadir untuk menjaga agar percakapan tentang kemanusiaan tidak terputus di tengah hiruk-pikuk pembangunan dan kontestasi politik kekuasaan. Ia menghubungkan negara dengan nurani publik. Ia menjaga agar pertumbuhan tidak kehilangan empati. Dan memastikan bahwa modernisasi tidak berkembang menjadi dehumanisasi."
Dalam orkes ini, lanjut Adhie, negara tidak lagi berdiri sebagai satu-satunya pemain utama. Negara hadir sebagai konduktor etis yang memastikan seluruh instrumen sosial bergerak menuju harmoni yang sama.
"Tidak semua harus memainkan nada yang identik. Namun, seluruh energi kebangsaan harus bergerak menuju tujuan yang sama: pemuliaan manusia. Dalam konteks inilah Kementerian Hak Asasi Manusia tidak lagi cukup dipahami hanya sebagai institusi perlindungan hak, tetapi juga sebagai ruang pemuliaan martabat manusia. Dari sinilah gagasan tentang "Kementerian Hak Asasi dan Martabat Manusia" (HAMM) menemukan relevansinya," jelasnya.
Adhie menambahkan, Kementerian HAMM tidak dibayangkan sebagai superbody dalam penanganan kasus pelanggaran HAM. Menurutnya, fungsi itu tetap dijalankan oleh lembaga-lembaga yang telah bekerja di garis depan: Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta ekosistem masyarakat sipil.
"Kementerian HAMM bergerak pada lapisan yang berbeda: lapisan orkestrasi moral kebangsaan. Ia hadir untuk menjaga agar percakapan tentang kemanusiaan tidak terputus di tengah hiruk-pikuk pembangunan dan kontestasi politik kekuasaan. Ia menghubungkan negara dengan nurani publik. Ia menjaga agar pertumbuhan tidak kehilangan empati. Dan memastikan bahwa modernisasi tidak berkembang menjadi dehumanisasi."
(zik)
Lihat Juga :