Akan Digugat, Penggunaan Logo oleh PT Bhumi Empon Mustiko Diduga Ilegal

Senin, 04 Mei 2020 - 20:58 WIB
loading...
Akan Digugat, Penggunaan...
Beredarnya produk minyak telon bermerek menggunakan logo Nyonya Meneer di pasaran, nampaknya berbuntut panjang. Lantaran penggunaannya diduga illegal. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Beredarnya produk minyak telon bermerek menggunakan logo Nyonya Meneer di pasaran, nampaknya berbuntut panjang. Lantaran penggunaan merek dan logo Nyonya Meneer yang diedarkan oleh PT Bhumi Empon Mustiko tersebut diduga illegal.

Charles Saerang, Presiden Direktur PT Perindustrian Njonja Meneer, tidak menerima dan mengancam akan melakukan somasi terkait penggunaan merek dan ikon Nyonya Meneer oleh PT Bhumi Empon Mustiko yang dinilai tidak sah.

Kuasa Hukum Charles Saerang, Alvares Guarino Lulan menyatakan hak cipta Njonja Meneer secara hukum dimiliki oleh kliennya. Poster dan gambar berwarna hitam putih ikon Njonja Meneer terdaftar dengan nomor pencatatan 000176701. Termasuk di dalamnya logo, poster dan gambar perempuan bersanggul yang memakai kebaya peranakan itu adalah hak ciptanya.

"Sehingga dengan posisi hukum tersebut penggunaan merek dan logo Nyonya Meneer harusnya berdasarkan izin hak pencipta," jelasnya.

Menurut Alvares Guarino Lulan, yang dilakukan oleh PT Bhumi Empon Mustiko sama sekali tidak minta persetujuan kepada Charles Saerang, sebagai pemilik hak cipta produk bermerek dan logo Njonja Meneer. Selain itu juga menjelaskan kasus penjualan 27 merek dagang Nyonya Meneer yang dilakukan oleh Kurator masih belum selesai.

Selain dinilai aneh dan janggal penjualan 72 item merek dagang Nyonya Meneer masih diselidiki oleh Polda Jawa Tengah. Kini prosesnya masih tahap penyelidikan terkait dengan indikasi kejanggalan dalam penjualan merek dagang tersebut. Proses penjualan merek dagang Njonja Meneer masih menyisakan masalah, terjadi silang pendapat antara tim kurator yang menangani aset-aset Njonja Meneer.

Namun PT Bhumi Empon Mustiko mengabaikan fakta tersebut dan memasarkan produk telon menggunakan merek Nyonya Meneer. PT Bhumi Empon Mustiko mengklaim pihaknya yang kini memegang merek dagang Nyonya Meneer. Sedangkan PT Perindustrian Njonya Meneer mengklaim sebagai pemilik hak cipta termasuk gambar dan logo, perempuan berkebaya peranakan dengan background hitam-putih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
LM FEB UI Tekankan Pentingnya...
LM FEB UI Tekankan Pentingnya Merekayasa Human Performance di Era AI
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Berita Terkini
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved