Akan Digugat, Penggunaan Logo oleh PT Bhumi Empon Mustiko Diduga Ilegal

Senin, 04 Mei 2020 - 20:58 WIB
loading...
A A A
Seperti diketahui, dari proses lelang penjualan merek dagang Njonja Meneer, pemenang lelangnya adalah PT Aryasatya Bayanaka Nuswapada, dengan harga Rp10,25 Miliar pada tahun 2018-2019. Dalam akta pendirian PT tersebut, tercatat ada dua nama sebagai komisaris, yakni Iwan Budi Santoso sebagai komisaris dan Moch. Kresna Aditama sebagai direksi.

Apakah ada hubungan antara PT Bhumi Empon Mustika yang sekarang ini mengklaim sebagai pemilik merek dengan PT Aryasatya Bayanaka Nuswapada? PT Bhumi Empon mengaku membeli merek dagang Nyonya Meneer dari pemilik merek.

Sehingga berani melahirkan kembali merek dagang Nyonya Meneer dengan mengedarkan produk minyak telon di pasaran. Klaim sepihak PT Bhumi Empon Mustiko dinilai Aliansi Mahasiswa Anti Kartel (AMAK) sangatlah tidak mendasar dan bersifat sebagai alibi atau pembelaan secara pihak dengan bertujuan ingin mendapatkan pembenaran publik. Keadaan tersebut yang membuat AMAK menjadi kurang yakin dan tidak percaya atas langkah penguasaan Atas Merek secara sepihak oleh PT BEM.

Daeang Asran koordinator AMAK menjelaskan, bahwa klaim sepihak atas pemegang merek yang sah oleh PT BEM tidak berdasarakan Alat bukti yang sah dari Pengadilan. Apalagi bila kita mengikuti Proses jual beli 72 Merek Dagang Nyonya Meneer yang masih belum final karena belum terjadi titik temu antar kurator dan Masih dalam penyelidikan Polda Jawa Tengah.

"Semestinya PT BEM menunjukan Alat Bukti berupa dokumen tertulis baik itu dari pengadilan dan menunjukan Sertifiak Hak Atas Kekayaan Intelektual ( HAKI) Minyak Telon dan Seluruh Produk dari Nyonya Meneer," tegas Asran.

Perihal tentang dalih atas inovasi Produk Minyak Telon yang disebabkan oleh kemajuan zaman juga dianggap hal yang tabu dan berpotensi melakukan penipuan terhadap konsumen, karena adanya perbedaan. "Minyak Telon Nyonya meneer ya Yang hangat itu, dan seandainya PT BEM mau inovasi ya lebih baik buatlah Nama brand Sendiri," ucapnya.

Bagi AMAK, Yang paling dikhawatirkan adalah ketika Proses hukum yang berlaku tidak hargai secara baik dan Penipuan kepada konsumen nyonya meneer yang memang sudah besar semata-mata atas niatan meraup keuntungan yang sebesar - besarnya. Jangan sampai prinsipil kemanusiaan yang beradab kita abaikan begitu saja. Mengambil Hak Merek dagang itu Pelanggaran Undang-Undang (UU) 30/2000 tentang Rahasia Dagang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Dugaan Ancaman terhadap...
Dugaan Ancaman terhadap Aset Negara, Gugatan PLK di PTUN Jakarta Jadi Sorotan
Jaksa Agung Sebut Denda...
Jaksa Agung Sebut Denda Damai Jadi Solusi Penyelesaian Tindak Pidana Ekonomi
Kuasa Hukum PPP Maluku...
Kuasa Hukum PPP Maluku Anggap Tim Sengketa Internal DPP Tak Punya Legitimasi Hukum
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti...
Pimpin KAUP FHUP, Sayuti Fokus Koneksi Alumni dan Edukasi Profesi Hukum
Deadline 60 Hari Terlewati,...
Deadline 60 Hari Terlewati, Trump Terancam Langgar Hukum Perang AS?
Heboh Chat Seksual di...
Heboh Chat Seksual di Group, Puluhan Mahasiswa Fakultas Hukum UI Terancam Pidana
Rekomendasi
Tak Hanya Ganggu Mental,...
Tak Hanya Ganggu Mental, Sering Marah-marah Bisa Melemahkan Daya Tahan Tubuh
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Demo Rawamangun Menggugat...
Demo Rawamangun Menggugat Kelar, Aliansi UNJ Melawan Bubarkan Diri
Berita Terkini
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Daftar 5 Kapolres Baru...
Daftar 5 Kapolres Baru Dilantik oleh Kapolda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved