28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Kamis, 21 Mei 2026 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Asep menegaskan evaluasi terhadap pejabat atau lembaga yang tidak mampu menjalankan amanah rakyat perlu dilakukan secara objektif dan terbuka. Sebaliknya, kementerian dan institusi yang berperan dalam perlindungan HAM, pelayanan publik, demokrasi, dan pengawasan sosial justru perlu diperkuat.
Di bidang ekonomi, Komrad 98 menilai pertumbuhan nasional belum sepenuhnya diikuti pemerataan kesejahteraan. Ketimpangan ekonomi, lemahnya perlindungan pekerja, konflik agraria, serta mahalnya biaya hidup masih menjadi persoalan utama masyarakat bawah.
“Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan pemilik modal besar. Buruh, petani, nelayan, pekerja informal, dan UMKM harus menjadi pusat kebijakan pembangunan nasional,” ucapnya.
Dia juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan yang dinilai masih rapuh meski kebebasan berserikat telah terbuka sejak reformasi. Sistem kerja kontrak berkepanjangan, outsourcing, gelombang PHK, hingga lemahnya perlindungan sosial disebut masih membayangi kehidupan kelas pekerja.
“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi apakah rakyat pekerja bisa hidup layak, memiliki rasa aman, dan memperoleh perlindungan negara,” ungkapnya.
Selain isu ekonomi, Komrad 98 menyoroti tantangan demokrasi digital yang memicu polarisasi sosial, penyebaran disinformasi, intoleransi, dan melemahnya solidaritas kebangsaan. Reformasi tidak boleh berubah menjadi arena permusuhan sosial yang merusak persatuan nasional.
“Perbedaan politik tidak boleh berubah menjadi kebencian antarsesama warga bangsa. Indonesia membutuhkan budaya dialog, gotong royong, dan penghormatan terhadap keberagaman,” ujarnya.
Di bidang ekonomi, Komrad 98 menilai pertumbuhan nasional belum sepenuhnya diikuti pemerataan kesejahteraan. Ketimpangan ekonomi, lemahnya perlindungan pekerja, konflik agraria, serta mahalnya biaya hidup masih menjadi persoalan utama masyarakat bawah.
“Pembangunan tidak boleh hanya menguntungkan pemilik modal besar. Buruh, petani, nelayan, pekerja informal, dan UMKM harus menjadi pusat kebijakan pembangunan nasional,” ucapnya.
Dia juga menyoroti kondisi ketenagakerjaan yang dinilai masih rapuh meski kebebasan berserikat telah terbuka sejak reformasi. Sistem kerja kontrak berkepanjangan, outsourcing, gelombang PHK, hingga lemahnya perlindungan sosial disebut masih membayangi kehidupan kelas pekerja.
“Ukuran keberhasilan pembangunan bukan hanya investasi dan pertumbuhan ekonomi, tetapi apakah rakyat pekerja bisa hidup layak, memiliki rasa aman, dan memperoleh perlindungan negara,” ungkapnya.
Selain isu ekonomi, Komrad 98 menyoroti tantangan demokrasi digital yang memicu polarisasi sosial, penyebaran disinformasi, intoleransi, dan melemahnya solidaritas kebangsaan. Reformasi tidak boleh berubah menjadi arena permusuhan sosial yang merusak persatuan nasional.
“Perbedaan politik tidak boleh berubah menjadi kebencian antarsesama warga bangsa. Indonesia membutuhkan budaya dialog, gotong royong, dan penghormatan terhadap keberagaman,” ujarnya.
Lihat Juga :