28 Tahun Reformasi 1998: Demokrasi Tumbuh, Oligarki Menguat, Keadilan Sosial Masih Diperebutkan
Kamis, 21 Mei 2026 - 16:23 WIB
loading...
A
A
A
Dalam sektor hukum dan HAM, Komrad 98 menilai agenda reformasi belum sepenuhnya selesai. Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu masih berjalan lambat, sementara praktik kriminalisasi aktivis, kekerasan aparat, dan pembatasan kebebasan sipil dinilai masih terjadi di sejumlah kasus.
“HAM bukan ancaman bagi negara. Justru penghormatan terhadap HAM adalah ukuran kedewasaan demokrasi dan fondasi negara yang berkeadaban,” kata Asep.
Komrad 98 juga menyoroti persoalan agraria dan lingkungan yang hingga kini masih menjadi sumber konflik sosial di berbagai daerah. Reforma agraria dinilai belum berjalan optimal, sementara eksploitasi sumber daya alam terus menimbulkan kerusakan ekologis dan konflik ruang hidup masyarakat.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, Asep menilai reformasi memang memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik. Namun, ketimpangan kualitas layanan antara kota dan daerah masih menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan negara.
Asep menegaskan reformasi 1998 bukan sekadar peristiwa sejarah tahunan, melainkan proses panjang untuk memastikan negara berdiri di atas keadilan sosial, demokrasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Reformasi belum selesai. Demokrasi harus terus dijaga agar benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada kekuasaan dan modal. Indonesia tidak boleh kehilangan persatuan, akal sehat, dan keberpihakannya kepada rakyat kecil,” ujarnya.
“HAM bukan ancaman bagi negara. Justru penghormatan terhadap HAM adalah ukuran kedewasaan demokrasi dan fondasi negara yang berkeadaban,” kata Asep.
Komrad 98 juga menyoroti persoalan agraria dan lingkungan yang hingga kini masih menjadi sumber konflik sosial di berbagai daerah. Reforma agraria dinilai belum berjalan optimal, sementara eksploitasi sumber daya alam terus menimbulkan kerusakan ekologis dan konflik ruang hidup masyarakat.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, Asep menilai reformasi memang memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik. Namun, ketimpangan kualitas layanan antara kota dan daerah masih menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan negara.
Asep menegaskan reformasi 1998 bukan sekadar peristiwa sejarah tahunan, melainkan proses panjang untuk memastikan negara berdiri di atas keadilan sosial, demokrasi, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
“Reformasi belum selesai. Demokrasi harus terus dijaga agar benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan hanya kepada kekuasaan dan modal. Indonesia tidak boleh kehilangan persatuan, akal sehat, dan keberpihakannya kepada rakyat kecil,” ujarnya.
(jon)
Lihat Juga :