Tujuh Langkah Memperbaiki Keuangan Pesantren

Jum'at, 15 Mei 2026 - 17:00 WIB
loading...
Tujuh Langkah Memperbaiki...
Muhammad Irfanudin Kurniawan, Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta. Foto/UDN Jakarta.
A A A
Muhammad Irfanudin Kurniawan, Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta

Kami sering menerima curhat dari pengasuh pesantren. Isinya kurang lebih sama “Tad, pondok kami ramai santri, uang masuk setiap bulan, tapi kok di akhir tahun selalu tekor?” Atau “Kami punya tanah wakaf puluhan hektare, tapi tidak pernah bisa dikembangkan.” Atau yang lebih parah “Setelah kiai wafat, tidak ada yang tahu catatan keuangannya. Keluarga bingung, santri bubar.”

Biasanya saya jawab dengan balik bertanya “Apakah pesantren punya catatan arus kas? Apakah laporan keuangan dibuat setiap bulan? Apakah rekening pribadi dan lembaga dipisahkan?”

Dan biasanya mereka diam. Atau menjawab “Belum, Masih dicatat manual. Yang pegang uang ya kiai sendiri.”

Inilah akar masalahnya. Bukan karena pesantren tidak punya uang. Tapi karena tidak punya sistem.

Dalam kerangka organisme pesantren, keuangan adalah sistem metabolisme. Ia adalah darah, Ia mengubah makanan (dana masuk) menjadi energi (pendidikan, dakwah, pemberdayaan). Jika metabolisme terganggu, organisme akan lemas, bahkan mati.

Berdasarkan diskusi dengan kiai. Sofwan dan kiai Dedy di Darunnajah pekan lalu, setidaknya ada tujuh langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki tata kelola keuangan pesantren.

Langkah Pertama: Pisahkan Kas Pribadi dan Lembaga


Ini langkah paling dasar. Tapi justru paling sulit. Kiai yang baik biasanya merangkap sebagai pengasuh, pimpinan yayasan, dan bendahara sekaligus. Tidak salah, tapi risikonya besar.

Ketika tidak ada pemisahan, uang infak dan SPP santri bisa tercampur dengan uang belanja rumah tangga kiai. Bukan karena tidak amanah, tapi karena tidak ada batas. Akibatnya, sulit membedakan mana harta pribadi dan mana amanah umat.

Di Gontor, masalah ini sudah diselesaikan sejak 1958. Seluruh tanah dan bangunan diwakafkan kepada Badan Wakaf Pondok Modern. Keluarga pendiri tidak mewariskan aset. Uang pesantren dikelola oleh bendahara yang bertanggung jawab kepada yayasan, bukan kepada pribadi kiai.

Perlu usaha membukukan unit usaha sebagai entitas terpisah. Koperasi atau badan usaha milik pesantren (BUMP) harus memiliki rekening sendiri, NPWP sendiri, dan laporan keuangan sendiri. Jangan disatukan dengan kas yayasan, apalagi dengan kas pribadi.

Langkah Kedua: Susun Anggaran Tahunan Berbasis Program


Banyak pesantren tidak memiliki anggaran tahunan. Pengeluaran dilakukan spontan. Yang penting ada uang, langsung dipakai. Akhirnya tidak terkontrol.

Padahal, anggaran adalah peta. Tanpa peta, kita bisa tersesat meskipun bensin penuh.

Anggaran tidak perlu rumit. Cukup mencakup tiga hal yaitu rencana pemasukan (dari SPP, unit usaha, donasi), rencana pengeluaran (operasional, gaji guru, pengembangan), dan target surplus untuk investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pancasila yang Kita...
Pancasila yang Kita Peringati, Pancasila yang Kita Khianati
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
4th ICOP Darunnajah...
4th ICOP Darunnajah Bersama Menteri ATR/BPN, Pesantren Siap Pimpin Optimalisasi Wakaf Nasional
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
KH Hasanuddin Kriyani...
KH Hasanuddin Kriyani Resmi Menjadi Sesepuh Pondok Buntet Pesantren
Daftar di Sini dan Simak...
Daftar di Sini dan Simak Webinar Strategi Kelola Keuangan dari MNC Asset Management dan Invesnow!
Tangis Celine Evangelista...
Tangis Celine Evangelista saat Antar Jemima Guri ke Pesantren
Rekomendasi
Investasi Rp1.010 Triliun...
Investasi Rp1.010 Triliun Mengalir ke RI Sepanjang 6 Bulan Pertama 2026, Cek Peta Penyebarannya
5 Negara Pengirim Modal...
5 Negara Pengirim Modal Terbesar ke Indonesia, Ini Rajanya dalam 10 Tahun Terakhir
ABP PTSI Gelar Munas...
ABP PTSI Gelar Munas VI, Bahas Strategi Penguatan Tata Kelola Perguruan Tinggi Swasta
Berita Terkini
TNI AD Bentuk Tim Investigasi...
TNI AD Bentuk Tim Investigasi Usut Ledakan Gudang Amunisi di Madiun
1 Prajurit Tewas dan...
1 Prajurit Tewas dan 6 Orang Terluka Akibat Ledakan Gudang Amunisi TNI AD di Madiun
Refly Harun Optimistis...
Refly Harun Optimistis Hakim Kabulkan Praperadilan Roy Suryo Jilid II
Tok! SK PPP Jabar Sah...
Tok! SK PPP Jabar Sah meski Penggugat Hadirkan Taj Yasin sebagai Saksi Kunci
Ungkap Banyak Kejanggalan,...
Ungkap Banyak Kejanggalan, Munarman Minta KY dan MA Awasi Sidang Banding MNC Asia Vs CMNP
Canda Bahlil ke Nusron...
Canda Bahlil ke Nusron Wahid Berkacamata Hitam, Sedih Inggris Kalah vs Argentina
Infografis
Tapera bagi Pekerja...
Tapera bagi Pekerja hanya Akan Membebani Keuangan Rumah Tangga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved