Tujuh Langkah Memperbaiki Keuangan Pesantren

Jum'at, 15 Mei 2026 - 17:00 WIB
loading...
Tujuh Langkah Memperbaiki...
Muhammad Irfanudin Kurniawan, Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta. Foto/UDN Jakarta.
A A A
Muhammad Irfanudin Kurniawan, Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta

Kami sering menerima curhat dari pengasuh pesantren. Isinya kurang lebih sama “Tad, pondok kami ramai santri, uang masuk setiap bulan, tapi kok di akhir tahun selalu tekor?” Atau “Kami punya tanah wakaf puluhan hektare, tapi tidak pernah bisa dikembangkan.” Atau yang lebih parah “Setelah kiai wafat, tidak ada yang tahu catatan keuangannya. Keluarga bingung, santri bubar.”

Biasanya saya jawab dengan balik bertanya “Apakah pesantren punya catatan arus kas? Apakah laporan keuangan dibuat setiap bulan? Apakah rekening pribadi dan lembaga dipisahkan?”

Dan biasanya mereka diam. Atau menjawab “Belum, Masih dicatat manual. Yang pegang uang ya kiai sendiri.”

Inilah akar masalahnya. Bukan karena pesantren tidak punya uang. Tapi karena tidak punya sistem.

Dalam kerangka organisme pesantren, keuangan adalah sistem metabolisme. Ia adalah darah, Ia mengubah makanan (dana masuk) menjadi energi (pendidikan, dakwah, pemberdayaan). Jika metabolisme terganggu, organisme akan lemas, bahkan mati.

Berdasarkan diskusi dengan kiai. Sofwan dan kiai Dedy di Darunnajah pekan lalu, setidaknya ada tujuh langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki tata kelola keuangan pesantren.

Langkah Pertama: Pisahkan Kas Pribadi dan Lembaga


Ini langkah paling dasar. Tapi justru paling sulit. Kiai yang baik biasanya merangkap sebagai pengasuh, pimpinan yayasan, dan bendahara sekaligus. Tidak salah, tapi risikonya besar.

Ketika tidak ada pemisahan, uang infak dan SPP santri bisa tercampur dengan uang belanja rumah tangga kiai. Bukan karena tidak amanah, tapi karena tidak ada batas. Akibatnya, sulit membedakan mana harta pribadi dan mana amanah umat.

Di Gontor, masalah ini sudah diselesaikan sejak 1958. Seluruh tanah dan bangunan diwakafkan kepada Badan Wakaf Pondok Modern. Keluarga pendiri tidak mewariskan aset. Uang pesantren dikelola oleh bendahara yang bertanggung jawab kepada yayasan, bukan kepada pribadi kiai.

Perlu usaha membukukan unit usaha sebagai entitas terpisah. Koperasi atau badan usaha milik pesantren (BUMP) harus memiliki rekening sendiri, NPWP sendiri, dan laporan keuangan sendiri. Jangan disatukan dengan kas yayasan, apalagi dengan kas pribadi.

Langkah Kedua: Susun Anggaran Tahunan Berbasis Program


Banyak pesantren tidak memiliki anggaran tahunan. Pengeluaran dilakukan spontan. Yang penting ada uang, langsung dipakai. Akhirnya tidak terkontrol.

Padahal, anggaran adalah peta. Tanpa peta, kita bisa tersesat meskipun bensin penuh.

Anggaran tidak perlu rumit. Cukup mencakup tiga hal yaitu rencana pemasukan (dari SPP, unit usaha, donasi), rencana pengeluaran (operasional, gaji guru, pengembangan), dan target surplus untuk investasi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Mengenal Gareth Morgan:...
Mengenal Gareth Morgan: di Balik Metafora Organisme Pesantren
Malapraktik Penguatan...
Malapraktik Penguatan Rupiah dan IHSG
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Komdigi Siapkan Roadmap...
Komdigi Siapkan Roadmap AI, Pesantren Didorong Jadi Jangkar Moral Sosial
Badan Hukum: Sistem...
Badan Hukum: Sistem Imun yang Sering Terlupakan
Ketidakpastian Ekonomi...
Ketidakpastian Ekonomi Dorong Pentingnya Proteksi Keuangan
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Fintech Makin Dekat...
Fintech Makin Dekat dengan Gen Z, OVO Dorong Mahasiswa Lebih Cerdas Kelola Keuangan
Rekomendasi
Hasil Indonesia Open...
Hasil Indonesia Open 2026: Tiwi/Fadia Gugur di Perempat Final
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Inilah 7 Sosok Potensial...
Inilah 7 Sosok Potensial Calon Menteri Keuangan Kabinet Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved