Pandemi Corona, KAMI Berharap Pilkada Ditunda Sampai Batas Waktu Aman

Minggu, 20 September 2020 - 17:50 WIB
loading...
Pandemi Corona, KAMI...
Desakan agar KPU tunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 terus menguat. Kali ini, desakan disuarakan oleh KAMI. Foto/Isra Triansyah/Dok
A A A
JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 terus menguat. Kali ini, desakan disuarakan oleh Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

(Baca juga: Bawaslu Bekerja Sama dengan KPU dan Kominfo Awasi Konten Internet di Pilkada 2020)

"Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020 ini, KAMI meminta KPU, dan Penyelenggara Negara khususnya Pemerintah untuk membatalkan atau menunda Pelaksanaan Pilkada tersebut sampai batas waktu yang aman bagi rakyat Indonesia," bunyi keterangan tertulis yang dikirimkan Ketua Komite Eksekutif, Ahmad Yani kepada SINDOnews melalui WhatsApp, Minggu (20/9/2020).

(Baca juga: KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling)

KAMI menilai, KPU dan pemerintah perlu memiliki perasaan keprihatinan (sense of crisis) terhadap Pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air dan persebarannya masih meninggi dengan korban yang semakin banyak.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rekomendasi
IRGC Serang 3 Pangkalan...
IRGC Serang 3 Pangkalan Militer Zionis, Israel Gempur 5 Kota Iran
Tak Lupa Masa Lalu,...
Tak Lupa Masa Lalu, RM BTS Beri Hadiah Pernikahan Rp120 Juta untuk Sleepy
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved