Pandemi Corona, KAMI Berharap Pilkada Ditunda Sampai Batas Waktu Aman
loading...

Desakan agar KPU tunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 terus menguat. Kali ini, desakan disuarakan oleh KAMI. Foto/Isra Triansyah/Dok
A
A
A
JAKARTA - Desakan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) tunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 terus menguat. Kali ini, desakan disuarakan oleh Komite Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
(Baca juga: Bawaslu Bekerja Sama dengan KPU dan Kominfo Awasi Konten Internet di Pilkada 2020)
"Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020 ini, KAMI meminta KPU, dan Penyelenggara Negara khususnya Pemerintah untuk membatalkan atau menunda Pelaksanaan Pilkada tersebut sampai batas waktu yang aman bagi rakyat Indonesia," bunyi keterangan tertulis yang dikirimkan Ketua Komite Eksekutif, Ahmad Yani kepada SINDOnews melalui WhatsApp, Minggu (20/9/2020).
(Baca juga: KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling)
KAMI menilai, KPU dan pemerintah perlu memiliki perasaan keprihatinan (sense of crisis) terhadap Pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air dan persebarannya masih meninggi dengan korban yang semakin banyak.
(Baca juga: Bawaslu Bekerja Sama dengan KPU dan Kominfo Awasi Konten Internet di Pilkada 2020)
"Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2020 ini, KAMI meminta KPU, dan Penyelenggara Negara khususnya Pemerintah untuk membatalkan atau menunda Pelaksanaan Pilkada tersebut sampai batas waktu yang aman bagi rakyat Indonesia," bunyi keterangan tertulis yang dikirimkan Ketua Komite Eksekutif, Ahmad Yani kepada SINDOnews melalui WhatsApp, Minggu (20/9/2020).
(Baca juga: KPU Usul Pilkada Serentak 2020 Terapkan Kotak Suara Keliling)
KAMI menilai, KPU dan pemerintah perlu memiliki perasaan keprihatinan (sense of crisis) terhadap Pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air dan persebarannya masih meninggi dengan korban yang semakin banyak.
Lihat Juga :