Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
Kamis, 14 Mei 2026 - 15:54 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, langkah penegakan hukum dan sanksi administratif harus berjalan beriringan dengan upaya edukasi dan pendampingan agar ekosistem pesantren semakin sehat dan akuntabel.
Dalam sesi pemaparan, Nyai Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menekankan pentingnya membangun budaya pengasuhan yang memanusiakan anak dan menghapus legitimasi kekerasan atas nama kedisiplinan.
“Pesantren perlu memperkuat pendekatan pengasuhan yang berorientasi pada kasih sayang, penghormatan martabat anak, dan pembentukan karakter tanpa kekerasan,” ujarnya.
Sementara Mayadina Rohmi Musfiroh menjelaskan pentingnya sistem perlindungan anak berbasis tata kelola kelembagaan, termasuk mekanisme pengaduan, pencegahan, dan penanganan yang berpihak kepada korban.
"Kegiatan ini menghasilkan penguatan komitmen bersama untuk membangun strategi komunikasi nasional tentang pesantren ramah anak yang menempatkan perlindungan anak sebagai bagian dari nilai keislaman, tata kelola pendidikan, dan tanggung jawab sosial bersama," paparnya.
Melalui forum ini, Kementerian Agama berharap terbentuk ekosistem komunikasi publik yang mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Dalam sesi pemaparan, Nyai Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid menekankan pentingnya membangun budaya pengasuhan yang memanusiakan anak dan menghapus legitimasi kekerasan atas nama kedisiplinan.
“Pesantren perlu memperkuat pendekatan pengasuhan yang berorientasi pada kasih sayang, penghormatan martabat anak, dan pembentukan karakter tanpa kekerasan,” ujarnya.
Sementara Mayadina Rohmi Musfiroh menjelaskan pentingnya sistem perlindungan anak berbasis tata kelola kelembagaan, termasuk mekanisme pengaduan, pencegahan, dan penanganan yang berpihak kepada korban.
"Kegiatan ini menghasilkan penguatan komitmen bersama untuk membangun strategi komunikasi nasional tentang pesantren ramah anak yang menempatkan perlindungan anak sebagai bagian dari nilai keislaman, tata kelola pendidikan, dan tanggung jawab sosial bersama," paparnya.
Melalui forum ini, Kementerian Agama berharap terbentuk ekosistem komunikasi publik yang mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
(cip)
Lihat Juga :