Alasan Kapten Nandala Anggota Bais TNI Ikut Terlibat Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:13 WIB
loading...
A A A
"Terdakwa III adalah yang tertua atau pangkat lebih tinggi, apakah tidak punya perasaan rencana perbuatan yang akan dilakukan terdakwa I dengan cara memukul atau menghajar, kemudian terdakwa II menyampaikan jangan dihajar, disiram saja. Apakah kira-kira perbuatan itu pantas dilakukan seorang anggota TNI?" ujar Oditur.

"Siap, tidak pantas," kata Nandala.

Oditur mempertanyakan mengapa sampai dia selaku senior dan berpangkat lebih tinggi dari para terdakwa lainnya tidak mencegah para juniornya melakukan perbuatan sebagaimana disampaikan terdakwa I dan II. Lalu, mengambil saluran lain seperti melaporkannya atau mencari celah atas Andrie Yunus.

“Jadi, di sini muncul tujuan terdakwa I dan terdakwa II belum muncul tujuan, di sini terdakwa III memunculkan biar kapok. Kalimat biar kapok ini saya asumsikan sebagai tujuan supaya tidak melakukan hal seperti itu lagi, iya benar terdakwa?" tanya Oditur.

"Siap," kata Nandala.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Langkah Mengejutkan,...
Langkah Mengejutkan, Partai Komunis Kuba Bersedia Buka Ekonomi Menuju Pasar Bebas
Pulisic Absen, Amerika...
Pulisic Absen, Amerika Serikat Bungkam Australia 2-0 di Piala Dunia 2026
Rupiah Hari Ini Masih...
Rupiah Hari Ini Masih Terseok-seok ke Posisi Rp17.804 per Dolar AS
Berita Terkini
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved