Alasan Kapten Nandala Anggota Bais TNI Ikut Terlibat Kasus Penyiraman Andrie Yunus

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:13 WIB
loading...
Alasan Kapten Nandala...
Kapten Nandala Dwi Prasetyo, terdakwa III kasus penyiraman cairan keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ikut terlibat penyiraman karena kesal dengan sikap yang bersangkutan. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Kapten Nandala Dwi Prasetyo, terdakwa III kasus penyiraman cairan keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ikut terlibat penyiraman karena kesal dengan sikap yang bersangkutan. Maka itu, dia tak melarang perbuatan para juniornya dan justru ikut di dalamnya agar Andrie kapok.

"Apakah terdakwa III tidak mencegah adik-adiknya, jangan dilakukan seperti itu nanti ada saluran tersendiri kalau memang mau menuntut balas terhadap saudara Andrie Yunus. Misalkan melaporkan atau mencari celah apa terhadap Andrie, harusnya dicegah bukannya malah, apa selanjutnya terdakwa III?" tanya Oditur Militer di persidangan, Rabu (13/5/2026).

Baca juga: Terdakwa Penyiram Air Keras Andrie Yunus Kena Tegur Hakim: Jangan Melamun

“Setelah terdakwa I menunjukkan video tersebut, saya kesal dan saat itu dalam posisi memuncak emosi saya. Setelah itu saya ikut, berjiwa korsa untuk sama-sama melaksanakan biar Andrie Yunus kapok," ujar Nandala.

Saat berada di mess pada 11 Maret 2026, terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko menyampaikan kekesalannya terhadap Andrie sambil menunjukkan video viral Andrie kepadanya, pada terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, dan terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka. Dalam video itu menampilkan bagaimana Andrie memaksa masuk ke ruang rapat tertutup di Hotel Fairmont.

"Memaksa masuk ke ruang rapat tertutup tentang pembahasan Revisi Undang-Undang. Di situ Andrie Yunus merasa berteriak-teriak menghentikan Revisi Undang-Undang TNI. Saya nilai di situ dia tidak sopan dan tidak beretika," kata Nandala.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Oditur Militer: Jika...
Oditur Militer: Jika Kita Bisa Lihat Andrie Yunus, Tuntutan Bisa Lebih Tinggi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Akrobat...
Piala Dunia 2026: Akrobat 4 Gol Warnai Hasil Imbang Inggris vs Kroasia di Babak Pertama
Libur Sekolah Tiba,...
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Harus Keluar Banyak Biaya
Trump Telah Teken Nota...
Trump Telah Teken Nota Kesepahaman AS-Iran, Ini Rincian 14 Poinnya
Berita Terkini
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved