TAUD Serahkan Surat Penolakan Kehadiran Andrie Yunus di Pengadilan Militer

Senin, 11 Mei 2026 - 16:26 WIB
loading...
A A A
"Dalam hal ini juga Andrie Yunus menyampaikan penolakannya yang secara konsisten sejak awal proses peradilan terhadap kasus yang menimpa dirinya," sambungnya.

Selain kondisi kesehatan, dia menilai kasus yang menimpa Andrie merupakan tindak pidana umum yang seharusnya diadili melalui peradilan umum, bukan di pengadilan militer. Atas dasar itu, yang meyakinkan TAUD menyerahkan surat penolakan sebagai bentuk keberatan terhadap proses persidangan.

Jane juga menyinggung pernyataan Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto dalam persidangan perdana yang digelar pada Rabu (29/4/2026). Fredy dalam persidangan menyampaikan majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta memiliki kewenangannya menghadirkan korban dalam hal ini Andrie Yunus secara paksa.

"Dalam persidangan Majelis Hakim ingin melakukan upaya paksa yang ditujukan kepada Andrie Yunus dan perlu ditekankan bahwa Andrie Yunus dalam konteks ini adalah saksi korban. Kemudian, dia justru mengalami pemanggilan paksa dan dapat diancam pidana," katanya.

TAUD menilai ancaman pemanggilan paksa terhadap Andrie Yunus merupakan bentuk reviktimisasi terhadap korban. Padahal, secara jelas kondisi Andrie saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSCM.

"Perlu kami tekankan bahwa pemanggilan paksa maupun ancaman pidana yang ditujukan kepada Andrie Yunus merupakan upaya reviktimisasi korban terhadap Andrie Yunus yang hari ini masih terbaring sakit dalam konteks pemulihan di RSCM," ucapnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Prajurit TNI Penyiram...
4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Ajukan Banding
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Pemerintah Hormati Putusan...
Pemerintah Hormati Putusan Kasus Andrie Yunus, Yusril: Wujud Independensi Peradilan
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Krisis Politik Inggris...
Krisis Politik Inggris Makin Parah, PM Keir Starmer Bersiap Mengundurkan Diri
Belanda Pesta Gol, Swedia...
Belanda Pesta Gol, Swedia Dibantai 5-1 di Houston
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved