Ketika Ijazah Tenggelam dalam 'Satelit-Satelit Isu'
Jum'at, 08 Mei 2026 - 06:16 WIB
loading...
A
A
A
“Satelit-Satelit Isu” dan Hilangnya Fokus Publik
Gejala paling berbahaya dalam ruang publik hari ini ialah munculnya “satelit-satelit isu”. Sebuah perkara publik tidak lagi berhenti pada inti masalahnya, melainkan melahirkan rantai isu baru yang bergerak liar tanpa arah. Polemik dugaan ijazah palsu menjadi contoh nyata bagaimana ruang publik kehilangan fokus ketika kasus hukum bercampur dengan nuansa politik dan sentimen sosial.
Pasca-Lebaran 2026, ruang maya justru dipenuhi rumor personal, tuduhan perselingkuhan, hingga isu mengenai dugaan permintaan “restorative justice palsu” untuk bertemu mantan Presiden Joko Widodo. Semua isu itu bergerak mengelilingi persoalan utama, tetapi tidak pernah benar-benar menyentuh substansi pokoknya. Yang tersisa hanyalah kegaduhan sosial yang diproduksi terus-menerus tanpa penyelesaian.
Deborah Stone dalam Policy Paradox (2002) mengingatkan bahwa politik bukan arena rasional yang steril, melainkan arena perebutan makna. Fakta tidak pernah berdiri sendiri; ia selalu dibingkai melalui bahasa, simbol, dan emosi. Karena itu, isu periferi sering kali lebih mudah menguasai ruang publik dibanding substansi yang memerlukan penjelasan mendalam.
Di titik inilah demokrasi menghadapi ancaman paling serius: publik perlahan kehilangan kemampuan membedakan mana persoalan utama dan mana sekadar distraksi politik.
Menarik Kembali ke Pokok Masalah
Pada akhirnya, polemik ini memperlihatkan satu ironi besar demokrasi modern: yang paling menentukan bukan lagi siapa yang memiliki fakta, melainkan siapa yang mampu menguasai perhatian publik. Politik tidak lagi sekadar perebutan kekuasaan, tetapi juga perebutan definisi atas kenyataan.
Karena itu, publik perlu kembali membedakan secara jernih antara core issue dan peripheral issue. Core issue sekarang terletak pada proses prapenuntutan dan sejauh mana proses hukum mampu memberikan titik terang terhadap perkara dr Tifa dan Roy Suryo yang tengah diperdebatkan di ruang publik.
Pokok persoalannya bukan perang narasi di media sosial dan bukan pula kriminalisasi simbolik yang diproduksi terus-menerus dalam ruang digital. Inti masalahnya adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik melalui keterbukaan, verifikasi institusional, dan komunikasi politik yang jujur.
Dalam konteks itulah proses hukum terhadap berbagai pihak yang terlibat dalam polemik ini seharusnya ditempatkan secara proporsional: bukan sebagai alat memperluas kegaduhan politik, melainkan sebagai mekanisme untuk menghadirkan kepastian informasi yang dapat diuji secara terbuka di depan publik.
Demokrasi hanya dapat bertahan apabila negara mampu menjaga ruang publik tetap rasional dan transparan. Sebab ketika politik lebih sibuk mengelola perhatian dibanding menjawab substansi, demokrasi perlahan berubah bukan menjadi arena pencarian kebenaran, melainkan industri kebisingan yang terus memproduksi distraksi tanpa akhir.
(rca)
Lihat Juga :