Jimly-Mahfud MD Bertemu Prabowo, Sampaikan Laporan Reformasi Polri Setebal 3.000 Halaman
Selasa, 05 Mei 2026 - 15:46 WIB
loading...
A
A
A
Lihat video: Presiden Siapkan Keppres Komisi Reformasi Polri
"Usulan-usulan yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden. Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," sambung Yusril.
Yusril belum menjelaskan detail mengenai rekomendasi yang menjadi prioritas Komisi. Yusril akan menyampaikan lebih lanjut usai melaporkan langsung kepada Prabowo dalam pertemuan di Istana. "Kami sudah sepakat bahwa belum akan mengumumkan kepada publik sebelum laporan itu diserahkan langsung ke tangan Bapak Presiden," kata Yusril.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) ini berkeyakinan rekomendasi yang telah dihasilkan dapat berdampak baik terhadap Polri.
"Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada pak presiden. Dan itu kalau disetujui maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang," kata Yusril.
Sementara itu, Mahfud MD, anggota lainnya, menyampaikan lebih lanjut perihal sejumlah berkas yang akan dilaporkan kepada Prabowo. "Ada 10 buku tebal-tebal gitu ya, yang delapan verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang dua halaman itu resume. Gitu aja," kata Mahfud.
"Usulan-usulan yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden. Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," sambung Yusril.
Yusril belum menjelaskan detail mengenai rekomendasi yang menjadi prioritas Komisi. Yusril akan menyampaikan lebih lanjut usai melaporkan langsung kepada Prabowo dalam pertemuan di Istana. "Kami sudah sepakat bahwa belum akan mengumumkan kepada publik sebelum laporan itu diserahkan langsung ke tangan Bapak Presiden," kata Yusril.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) ini berkeyakinan rekomendasi yang telah dihasilkan dapat berdampak baik terhadap Polri.
"Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada pak presiden. Dan itu kalau disetujui maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang," kata Yusril.
Sementara itu, Mahfud MD, anggota lainnya, menyampaikan lebih lanjut perihal sejumlah berkas yang akan dilaporkan kepada Prabowo. "Ada 10 buku tebal-tebal gitu ya, yang delapan verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang dua halaman itu resume. Gitu aja," kata Mahfud.
(cip)
Lihat Juga :