Jimly-Mahfud MD Bertemu Prabowo, Sampaikan Laporan Reformasi Polri Setebal 3.000 Halaman
Selasa, 05 Mei 2026 - 15:46 WIB
loading...
Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri Mahfud MD melaporkan hasil rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Percepatan Reformasi Polri melaporkan hasil rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026). Laporan rekomendasi Reformasi Polri tersebut setebal 3.000 halaman.
Dari pantauan SindoNews, tampak yang hadir Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, kemudian para anggota diantaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Mahfud MD Supratman Andi Agtas, hingga Ahmad Dofiri.
Jimly mengatakan banyak hal yang akan dilaporkan beserta anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. "Banyak. (Berkasnya) Ada nanti dibagi," kata Jimly di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: Diterima Presiden Prabowo di Istana, Komisi Reformasi Polri Serahkan 8 Rekomendasi
Sementara itu ditanya mengenai ada 8 rekomendasi yang bakal disampaikak, Jimly belum mengonfirmasi. "Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak," kata Jimly.
Kemudian, anggota Komisi lainnya, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan kedatangan Komisi Percepatan Reformasi Polri ke Istana dalam rangka memenuhi undangan Prabowo untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komisi.
Jimly menyampaikan Komisi telah bekerja selama berapa bulan dan lebih kurang dua bulan lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya. "Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau," kata Yusril.
Lihat video: Presiden Siapkan Keppres Komisi Reformasi Polri
"Usulan-usulan yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden. Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," sambung Yusril.
Yusril belum menjelaskan detail mengenai rekomendasi yang menjadi prioritas Komisi. Yusril akan menyampaikan lebih lanjut usai melaporkan langsung kepada Prabowo dalam pertemuan di Istana. "Kami sudah sepakat bahwa belum akan mengumumkan kepada publik sebelum laporan itu diserahkan langsung ke tangan Bapak Presiden," kata Yusril.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) ini berkeyakinan rekomendasi yang telah dihasilkan dapat berdampak baik terhadap Polri.
"Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada pak presiden. Dan itu kalau disetujui maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang," kata Yusril.
Sementara itu, Mahfud MD, anggota lainnya, menyampaikan lebih lanjut perihal sejumlah berkas yang akan dilaporkan kepada Prabowo. "Ada 10 buku tebal-tebal gitu ya, yang delapan verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang dua halaman itu resume. Gitu aja," kata Mahfud.
Dari pantauan SindoNews, tampak yang hadir Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie, kemudian para anggota diantaranya Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Mahfud MD Supratman Andi Agtas, hingga Ahmad Dofiri.
Jimly mengatakan banyak hal yang akan dilaporkan beserta anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri. "Banyak. (Berkasnya) Ada nanti dibagi," kata Jimly di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Baca juga: Diterima Presiden Prabowo di Istana, Komisi Reformasi Polri Serahkan 8 Rekomendasi
Sementara itu ditanya mengenai ada 8 rekomendasi yang bakal disampaikak, Jimly belum mengonfirmasi. "Nanti saja, nanti saya laporkan apa saja yang setuju apa yang tidak," kata Jimly.
Kemudian, anggota Komisi lainnya, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan kedatangan Komisi Percepatan Reformasi Polri ke Istana dalam rangka memenuhi undangan Prabowo untuk menyampaikan laporan akhir dari kerja Komisi.
Jimly menyampaikan Komisi telah bekerja selama berapa bulan dan lebih kurang dua bulan lalu sudah menyelesaikan tugas-tugasnya. "Ada laporan setebal 3.000 halaman, ada 300 halaman, ada yang cuma 3 halaman. Jadi bisa dibaca oleh Pak Presiden secara singkat sehingga dapat dipahami dengan baik oleh beliau," kata Yusril.
Lihat video: Presiden Siapkan Keppres Komisi Reformasi Polri
"Usulan-usulan yang disampaikan oleh Komite Percepatan Reformasi Polri kepada Presiden. Nah untuk selanjutnya tentu kami akan menunggu apa arahan dari Pak Presiden setelah beliau membaca laporan dari dan saran-saran dari Komite Percepatan Reformasi Polri ini," sambung Yusril.
Yusril belum menjelaskan detail mengenai rekomendasi yang menjadi prioritas Komisi. Yusril akan menyampaikan lebih lanjut usai melaporkan langsung kepada Prabowo dalam pertemuan di Istana. "Kami sudah sepakat bahwa belum akan mengumumkan kepada publik sebelum laporan itu diserahkan langsung ke tangan Bapak Presiden," kata Yusril.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) ini berkeyakinan rekomendasi yang telah dihasilkan dapat berdampak baik terhadap Polri.
"Iya, betul. Dan cukup besar usulan-usulan yang disampaikan kepada pak presiden. Dan itu kalau disetujui maka akan ada implikasi perubahan terhadap undang-undang Polri yang ada sekarang," kata Yusril.
Sementara itu, Mahfud MD, anggota lainnya, menyampaikan lebih lanjut perihal sejumlah berkas yang akan dilaporkan kepada Prabowo. "Ada 10 buku tebal-tebal gitu ya, yang delapan verbatim suara-suara masyarakat dan rencana Polri sendiri, kemudian yang dua halaman itu resume. Gitu aja," kata Mahfud.
(cip)
Lihat Juga :