Ujian Integritas Kejaksaan dalam Kasus Dokter Tifa dan Roy Suryo

Sabtu, 02 Mei 2026 - 06:13 WIB
loading...
A A A

Waktu sebagai Instrumen Kekuasaan


Dalam praktik, keterlambatan proses hukum bukan sekadar persoalan efisiensi, melainkan persoalan keadilan. Adagium justice delayed is justice denied menemukan relevansinya di sini.

Penelitian menunjukkan bahwa keterlambatan proses peradilan dapat menghasilkan putusan yang lebih berat dan tidak proporsional (Tong, 2025). Dengan demikian, waktu bukan variabel netral, melainkan dapat menjadi instrumen kekuasaan.

Dalam perspektif sosiologis, kondisi ini mencerminkan apa yang disebut Max Weber sebagai birokratisasi hukum—ketika prosedur berubah menjadi ritual administratif, bukan sarana mencapai keadilan substantif.

Menuju Penuntutan Berbasis Batas Waktu


Untuk mengatasi problem tersebut, pembaruan hukum acara pidana harus diarahkan pada konsep time-bound prosecution. Setidaknya terdapat empat langkah mendasar: penegasan batas waktu absolut yang tidak dapat dinegosiasikan, pembatasan jumlah pengembalian berkas perkara, penerapan sanksi tegas atas pelanggaran tenggat waktu, serta penguatan mekanisme kontrol dalam tahap prapenuntutan.

Tanpa langkah tersebut, hukum berisiko bergeser dari responsive law menjadi repressive law, sebagaimana dikemukakan oleh Philippe Nonet dan Philip Selznick (1978)—dari alat perlindungan masyarakat menjadi instrumen kekuasaan.

Penutup: Keadilan adalah Soal Waktu dan Integritas


Kasus prapenuntutan dr. Tifa dan Roy Suryo menjadi cermin bahwa persoalan utama sistem peradilan pidana Indonesia bukanlah kekurangan norma, melainkan problem penegakan norma.

Ketika batas waktu diabaikan dan prosedur dilenturkan, yang runtuh bukan hanya kepastian hukum, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Sebagaimana ditegaskan oleh John Rawls (1971), keadilan adalah fairness dalam struktur dasar masyarakat. Tanpa kepastian waktu, fairness kehilangan maknanya.

Pada akhirnya, pertanyaan mendasar tetap menggantung: berapa lama seseorang harus menunggu untuk mendapatkan keadilan?

Selama waktu masih dapat dinegosiasikan, keadilan akan selalu berada dalam bayang-bayang kekuasaan. Ketika itu terjadi, hukum kehilangan arah—tidak lagi menjadi penuntun keadilan, melainkan berpeluang menjadi alat legitimasi kekuasaan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Terungkap Alasan Roy...
Terungkap Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi soal Pasal Penetapan Tersangka
Hadapi Sidang Ijazah...
Hadapi Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Galang Dana lewat Jual Buku
Pakar Hukum Sebut Kasus...
Pakar Hukum Sebut Kasus Roy Suryo Tidak Memenuhi Syarat Deponering
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan, Polda Metro Jaya: Tidak Apa-apa
Andi Azwan: Sikap Roy...
Andi Azwan: Sikap Roy Suryo Tempuh Praperadilan Tindakan Pengecut
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
Dengan Senyuman, Dokter...
Dengan Senyuman, Dokter Tifa Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Ijazah Jokowi
Rekomendasi
JPMorgan Peringatkan...
JPMorgan Peringatkan Risiko Baru MicroStrategy
OPEC+ Sepakat Tambah...
OPEC+ Sepakat Tambah Produksi Mulai Agustus, Harga Minyak Drop Lebih 1%
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
Berita Terkini
Prabowo-Narendra Modi...
Prabowo-Narendra Modi Siap Teken 8 Kerja Sama, Pertahanan hingga Teknologi
Praperadilan Tersangka...
Praperadilan Tersangka Kasus Haji Asrul Azis Ditolak, KPK: Lanjutkan Penyidikan
3 Polisi Satresnarkoba...
3 Polisi Satresnarkoba Polres Katingan yang Gugur Terima Kenaikan Pangkat Luar Biasa
Soroti Survei Terbuka...
Soroti Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online
KY Bakal Tindak Lanjuti...
KY Bakal Tindak Lanjuti Laporan Kubu Nadiem Makarim
Dugaan Korupsi Pasokan...
Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved