8 Platform Patuhi PP Tunas, Komdigi Deadline hingga Juni 2026

Jum'at, 01 Mei 2026 - 16:31 WIB
loading...
A A A
Sebelumnya, ada delapan platform utama yang disasar Kementerian Komunikasi dan Digital dalam penegakan PP Tunas guna memberikan perlindungan digital bagi anak-anak di Indonesia. Delapan platform tersebut di antaranya adalah TikTok, Threads, YouTube, Facebook, Instagram, X, Bigo Live dan Roblox.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa langka penerapan PP Tunas tidak hanya berhenti pada delapan platform tersebut. Sebab, jika hanya platform tertentu disasar, maka masih ada kemungkinan celah ketidakpatuhan dari platform lain dan menjadi opsional anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk membuka platform tersebut.

Baca juga: Menkomdigi: Meta Patuh terhadap PP Tunas, Google Dapat Surat Teguran

“Tapi kita tidak berhenti di delapan platform ini. Karena ranah digital itu kalau kita atensi atau intervensi satu dua dia akan berpindah ke lainnya. Maka dari itu atas nama keadilan aturan, maka ini akan berlaku untuk semuanya,” tegas dia.

Maka dari itu, Meutya memberikan tengat waktu kepada seluruh platform digital untuk melakukan self assasement dan diserahkan kepada Komdigi. Nantinya, Komdigi akan menilai apakah platform itu telah berkomitmen mematuhi PP Tunas atau masih perlu ada perbaikan dalam berbagai fitur mereka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
China Pastikan Kendaraan...
China Pastikan Kendaraan Listrik Berukuran Besar Merusak Jalan
Mediasi Ruben Onsu dan...
Mediasi Ruben Onsu dan Sarwendah Masih Buntu, Sidang Ditunda hingga 6 Agustus
Berita Terkini
MUI Soroti Penangkapan...
MUI Soroti Penangkapan Ulama Palestina Sheikh Abdul Karim Raed Miqdad, Pertanyakan Verifikasi Tuduhan Terorisme
Prabowo Tunjuk Asep...
Prabowo Tunjuk Asep Nana Mulyana Jadi Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus
Dilantik Prabowo Jadi...
Dilantik Prabowo Jadi Kepala BGN, Sudaryono Lepas Jabatan Wamentan
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Breaking News! Wamentan...
Breaking News! Wamentan Sudaryono Jadi Kepala BGN Baru
Kisah Haru Anak Kuli...
Kisah Haru Anak Kuli Bangunan Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira TNI di Istana
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved