8 Platform Patuhi PP Tunas, Komdigi Deadline hingga Juni 2026

Jum'at, 01 Mei 2026 - 16:31 WIB
loading...
A A A
“Kami sudah memberikan waktu kita ingatkan juga dalam forum ini bahwa sampai Juni adalah waktu di mana platform melakukan self assasement. Jadi sekali lagi sampai Juni teman-teman platform punya waktu untuk melakukan self assessment kemudian Komdigi akan juga melihat apakah self assessment yang dilakukan adalah betul,” tutur Meutya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa aturan pembatasan ruang digital bagi anak di Indonesia melalui PP Tunas sedikit berbeda dengan negara-negara lainnya. Sebab, aturan itu berangkat dari faktor resiko yang kemungkinan terjadi kepada anak.

“Memang aturan di Indonesia agak berbeda dengan aturan di negara lainnya yang sudah memulai, yaitu kita berangkat dari faktor resiko atau risk based approach,” jelas dia.

Sehingga, pemerintah tidak mewajibkan semua platform untuk membatasi penggunaan akun di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, masih ada berbagai platform lain yang memang masih aman untuk diakses atau digunakan oleh anak-anak di bawah usia 16 atau 13 tahun.

“Sehingga kita tidak pukul rata bahwa seluruh platform tidak boleh di bawah 16 atau tidak boleh di bawah 16. Kita tetap melihat ada platform-platform yang aman untuk 13 tahun ke bawah, makanya ada dua staging, 16 dan 13,” pungkasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Aktivis Pemuda Apresiasi...
Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Wamenkomdigi Sebut 3...
Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
Tren Komentar Spam Judi...
Tren Komentar Spam Judi Online Naik 128 Persen, Kini Pakai Sistem Bot Otomatis
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Luncurkan Aplikasi Gerakan...
Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Hidayatullah Perkuat Filantropi Islam Berbasis Digital
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Bot Judi Online Kini...
Bot Judi Online Kini Lebih Canggih: Deteksi Konten Viral, Langsung Banjiri Ribuan Komentar
Rekomendasi
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
ADVAN Universe 2026...
ADVAN Universe 2026 Digelar di Bandung, Perkuat Ekosistem Talenta Digital
KIKO dan LOLA Siap Sapa...
KIKO dan LOLA Siap Sapa Penggemar di Pollux Mall Cikarang, Gratis!
Berita Terkini
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Anak Ferdy Sambo Ikut...
Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Presiden Prabowo Jadi Perwira Polri di Istana
Prabowo Lantik Donny...
Prabowo Lantik Donny Ermawan Jadi Gubernur Universitas Republik Indonesia dan Yos Sunitiyoso Wagub URI
Infografis
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA...
Jadwal Terbaru TKA SMA/SMK/MA Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved