Menkomdigi: Meta Patuh terhadap PP Tunas, Google Dapat Surat Teguran

Kamis, 09 April 2026 - 20:18 WIB
loading...
Menkomdigi: Meta Patuh...
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan Meta berkomitmen mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). Sedangkan Google mendapatkan surat teguran. Foto/Andri Bagus Syaeful
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa perusahaan teknologi Meta berkomitmen mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Sedangkan perusahaan teknologi Google mendapatkan surat teguran.

Sebagaimana diketahui, Meta menaungi Instagram, Facebook, dan Threads. Sementara itu, surat teguran untuk Google karena platform YouTube yang dinaungi belum mematuhi peraturan yang ada.

Baca juga: PP TUNAS Berlaku! 5 Cara Ampuh Atasi Kecanduan Gadget pada Anak

Meutya Hafid mengatakan pemerintah secara konsisten melakukan pengawasan harian dan mencatat platform yang memiliki itikad baik untuk mematuhi hukum di Republik Indonesia. Namun, pihaknya juga tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas bagi platform yang mangkir dari kewajibannya atau melawan hukum di Indonesia.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
Perkuat Kolaborasi,...
Perkuat Kolaborasi, Google Siap Dukung Revisi UU Hak Cipta
Sahroni Minta Siber...
Sahroni Minta Siber Polri Kejar Dalang Spam Judi Online di Medsos: Bukan Hal Sulit bagi Polisi
Komentar Judi Online...
Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Uni Eropa Perintahkan...
Uni Eropa Perintahkan Google Membuka Fitur AI Android
Samsung dan Google Mulai...
Samsung dan Google Mulai Serang Apple dengan Fitur Ini
Meta Blokir Fungsi Kamera...
Meta Blokir Fungsi Kamera Kacamata Pintar Jika Lampu Privasi Terhalang
Rekomendasi
Nikmati Pengalaman Nonton...
Nikmati Pengalaman Nonton Terbaik di XXI dengan Penawaran Eksklusif dari BRI
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Berita Terkini
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
57% Generasi Produktif...
57% Generasi Produktif di Pemilu 2029, Perindo Dorong Sinergi KPU dan Partai Perkuat Pendidikan Pemilih
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved