Keterlibatan 4 Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terbongkar usai Absen Apel Pagi
Rabu, 29 April 2026 - 16:56 WIB
loading...
A
A
A
Setelah membersihkan tubuhnya akibat percikan cairan kimia tersebut, Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono pun kembali ke Mes Denma Bais TNI Kalibata Jakarta Selatan, pada Jumat (13/3/2026) pukul 00.30 WIB. Sesampainya di mes tersebut, ternyata Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka sudah tiba lebih dulu.
Lihat video: Sidang Perdana Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
"Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 sesampainya di Mess Bais TNI tepatnya di kamar ternyata sudah ada Terdakwa-3 dan Terdakwa-4, kemudian melihat kondisi Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 saat it Terdakwa-3 dan Terdakwa-4 langsung membantu merawat luka Terdakwa-1 dan Terdakwa-2," sambungnya.
Pada pagi harinya Jumat (13/3/2026), akan dilaksanakan apel oleh Denma Bais TI, yang mana hanya diikuti oleh Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka. Sementara itu Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi tak ikut apel, karena alasan sakit.
"Pukul 07.00 WIB, Terdakwa-3 dan Terdakwa-4 melaksanakan apel pagi di Denma Bais TI yang diambil oleh Dandenma Bais TNI, saat itu Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 tidak ikut apel pagi dengan alasan karena sakit," sambungnya.
Setelah apel tersebut, Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka melaksanakan dinas seperti biasa. Setelah selesai dinas, mereka selalu ke kamar dua rekannya yang sedang sakit untuk merawat lukanya hingga 15 Maret 2026.
Pada 17 Maret 2026 pukul 09.00 WIB setelah upacara bendera 17-an Mayjen TNI Bosco memerintahkan Kolonel Inf Heri Heryadi (Saksi-1/Dandenma Bais TNI) untuk melakukan pengecekan personel. Di saat itu, Saksi-1 mengetahui bahwa Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi sedang sakit dan memeriahkan untuk dilakukan pengecekan.
Lihat video: Sidang Perdana Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus
"Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 sesampainya di Mess Bais TNI tepatnya di kamar ternyata sudah ada Terdakwa-3 dan Terdakwa-4, kemudian melihat kondisi Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 saat it Terdakwa-3 dan Terdakwa-4 langsung membantu merawat luka Terdakwa-1 dan Terdakwa-2," sambungnya.
Pada pagi harinya Jumat (13/3/2026), akan dilaksanakan apel oleh Denma Bais TI, yang mana hanya diikuti oleh Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka. Sementara itu Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi tak ikut apel, karena alasan sakit.
"Pukul 07.00 WIB, Terdakwa-3 dan Terdakwa-4 melaksanakan apel pagi di Denma Bais TI yang diambil oleh Dandenma Bais TNI, saat itu Terdakwa-1 dan Terdakwa-2 tidak ikut apel pagi dengan alasan karena sakit," sambungnya.
Setelah apel tersebut, Kapten Nandala Dwi Prasetya dan Lettu Sami Lakka melaksanakan dinas seperti biasa. Setelah selesai dinas, mereka selalu ke kamar dua rekannya yang sedang sakit untuk merawat lukanya hingga 15 Maret 2026.
Pada 17 Maret 2026 pukul 09.00 WIB setelah upacara bendera 17-an Mayjen TNI Bosco memerintahkan Kolonel Inf Heri Heryadi (Saksi-1/Dandenma Bais TNI) untuk melakukan pengecekan personel. Di saat itu, Saksi-1 mengetahui bahwa Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi sedang sakit dan memeriahkan untuk dilakukan pengecekan.
Lihat Juga :