Picu Polemik, KPU Bakal Atur Konser Musik Hanya Boleh Via Daring

Sabtu, 19 September 2020 - 21:10 WIB
loading...
Picu Polemik, KPU Bakal...
Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengatur penyelenggaraan konser musik dalam kampanye Pilkada 2020 melalui daring. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana mengatur kampanye dalam bentuk lain perhelatan Pilkada 2020. Salah satunya konser musik dimana penyelenggaraannya tidak diperbolehkan secara langsung melainkan dialihkan secara daring.

Rencana ini merupakan salah satu poin usulan yang disampaikan KPU kepada pemerintah saat rapat koordinasi khusus (Rakorsus) yang digelar di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat, 18 September 2020, kemarin. (Baca juga: Cegah Kluster Pilkada, Perppu Jilid II Disiapkan)

Nantinya, aturan tersebut akan dicantumkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang pelaksanaan Pilkada Serentak. "Kampanye dalam bentuk lain (rapat umum, kegiatan kebudayaan, olah raga, perlombaan, sosial) sebagaimana diatur dalam UU Pilkada pasal 63 ayat (1) huruf g, hanya dibolehkan secara daring," kata Pramono dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (19/9/2020).

Dia melanjutkan, jika usulan ini tidak bisa diakomodir dalam perppu, KPU tetap akan berusaha mengubah aturan atau regulasi tersebut. Dengan harapan, protokol kesehatan Covid-19 bisa benar-benar diatur dalam sebuah regulasi. "KPU akan mengatur melalui revisi Peraturan KPU atau (jika waktunya dianggap tidak mencukupi, maka) melalui pedoman teknis," ujarnya. (Baca juga: Diperbolehkannya Konser Musik di Pilkada 2020 Jadi Polemik, KPU Berdalih Belum Final)

Sebelumnya, Deputi 1 Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Bernardus Wisnu Widjaja menyoroti regulasi tentang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah Covid-19. Dia menilai masih terbuka peluang atau potensi terjadinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan. Salah satunya tentang pasal 63 PKPU 10 Tahun 2020. Dimana, dalam pasal itu tertuang kegiatan lain yang tidak melanggar larangan kampanye dan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya yang dapat dilaksanakan oleh para peserta Pilkada 2020. (Baca juga: PKS: Perppu Pilkada Solusi Terbaik Hilangkan Konser Musik di Kampanye)

"Masih dibolehkan adanya konser musik dan perlombaan (seperti) di pasal 63. Ini mungkin juga harus diperhatikan karena ada (potensi) pengumpulan massa dan ada mungkin terjadi arak-arakan, ini perlu diantisipasi," ujar Wisnu Wisnu dalam Webinar KPU tentang 'Evaluasi Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Penyelenggaran Pilkada 2020', Selasa, 15 September 2020.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
PKB: Jangan Justru saat...
PKB: Jangan Justru saat Terjadi Politik Uang, Bawaslunya Malah Hilang
Bawaslu Usul Blacklist...
Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Money Politics dalam Pemilu, Golkar: Bisa Jadi Alternatif Penegakan Hukum
Ungkap Alasan Tidak...
Ungkap Alasan Tidak Teliti Ijazah Presiden Selain Jokowi, Abdul Gafur: Punya Indikasi Palsu Gak?
Upaya Minimalkan Politik...
Upaya Minimalkan Politik Uang, Bawaslu Kaji Sistem Transaksi Nontunai
DPD Perindo Jaktim Optimistis...
DPD Perindo Jaktim Optimistis Lolos Verifikasi 2027, Matangkan Struktur lewat Rakorda
DPRD Kabupaten Waropen...
DPRD Kabupaten Waropen Diminta Hentikan Proses PAW Nixon Yenusi
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Serangan Drone Ukraina...
Serangan Drone Ukraina Meningkat, Perang Hadir di Depan Rumah Warga Rusia
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Berita Terkini
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Infografis
Syarat Naik Pesawat...
Syarat Naik Pesawat Diperketat, Hanya Boleh Menggunakan PCR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved