Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Senin, 27 April 2026 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah mengatakan, pihaknya menyimpulkan peristiwa tersebut sebagai pelanggaran HAM.
"Karena merupakan perbuatan kelompok aparat yang secara sengaja membatasi, mengurangi, dan atau mencabut HAM saudara Andrie Yunus yang dijamin oleh Undang-Undang Hak Asasi Manusia serta dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku," katanya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pelanggaran, mulai dari hak bebas dari penyiksaan hingga hak atas keadilan. Selain itu, Anis menyoroti adanya intimidasi sebelum kejadian. “Hal ini juga dapat berujung pada munculnya ketakutan atau efek jera bagi masyarakat sipil,” katanya.
"Karena merupakan perbuatan kelompok aparat yang secara sengaja membatasi, mengurangi, dan atau mencabut HAM saudara Andrie Yunus yang dijamin oleh Undang-Undang Hak Asasi Manusia serta dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku," katanya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pelanggaran, mulai dari hak bebas dari penyiksaan hingga hak atas keadilan. Selain itu, Anis menyoroti adanya intimidasi sebelum kejadian. “Hal ini juga dapat berujung pada munculnya ketakutan atau efek jera bagi masyarakat sipil,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :