Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Senin, 27 April 2026 - 20:24 WIB
loading...
A
A
A
“Patut diduga juga para pelaku menggunakan identitas atas nama lain untuk meregistrasi nomor HP telepon selulernya, di antaranya menggunakan nama anak berusia 5 tahun, ibu rumah tangga, dan lansia guna menutup identitasnya. Nomor-nomor tersebut baru diaktifkan 1-2 hari sebelum peristiwa antara rentang 10 sampai 11 Maret,” kata Saurlin.
Komnas HAM juga menemukan indikasi penggunaan aset negara dalam operasi penyiraman air keras tersebut. Saurlin mengatakan, salah satu pelaku terkonfirmasi melakukan mobilitas dari sebuah rumah yang merupakan aset Kementerian Pertahanan.
Lihat video: Terbongkar! Soleman Ponto Ungkap Alasan Pelaku Siram Air Keras ke Andrie Yunus
“Komnas HAM juga mengonfirmasi bahwa pelaku BHWC melakukan perjalanan pulang dan pergi dari sebuah rumah di Jalan Panglima Polim III Nomor 11 yang merupakan aset Kemenhan yang diperuntukkan untuk BAIS. Saksi-saksi yang berada di rumah tersebut menjadi bagian yang penting dalam kasus ini dan harus diselidiki lebih lanjut," paparnya.
Menurut Saurlin, para terduga pelaku diduga membawa sejumlah barang yang mencurigakan berupa plastik kresek putih yang diduga digunakan untuk membawa botol berisi cairan air keras dan tas hitam yang diduga berisi alat pelacak atau penyadap. Ada pula terduga pelaku yang masih mengikuti korban ke RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo pasca peristiwa serangan.
Lebih lanjut, dia mengatakan dari sisi pola, Komnas HAM menilai serangan tidak bersifat spontan. “Kami mengindikasikan pola serangan yang terencana dan terkoordinasi antar pelaku,” ujar Saurlin.
Komnas HAM juga menemukan indikasi penggunaan aset negara dalam operasi penyiraman air keras tersebut. Saurlin mengatakan, salah satu pelaku terkonfirmasi melakukan mobilitas dari sebuah rumah yang merupakan aset Kementerian Pertahanan.
Lihat video: Terbongkar! Soleman Ponto Ungkap Alasan Pelaku Siram Air Keras ke Andrie Yunus
“Komnas HAM juga mengonfirmasi bahwa pelaku BHWC melakukan perjalanan pulang dan pergi dari sebuah rumah di Jalan Panglima Polim III Nomor 11 yang merupakan aset Kemenhan yang diperuntukkan untuk BAIS. Saksi-saksi yang berada di rumah tersebut menjadi bagian yang penting dalam kasus ini dan harus diselidiki lebih lanjut," paparnya.
Menurut Saurlin, para terduga pelaku diduga membawa sejumlah barang yang mencurigakan berupa plastik kresek putih yang diduga digunakan untuk membawa botol berisi cairan air keras dan tas hitam yang diduga berisi alat pelacak atau penyadap. Ada pula terduga pelaku yang masih mengikuti korban ke RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo pasca peristiwa serangan.
Lebih lanjut, dia mengatakan dari sisi pola, Komnas HAM menilai serangan tidak bersifat spontan. “Kami mengindikasikan pola serangan yang terencana dan terkoordinasi antar pelaku,” ujar Saurlin.
Lihat Juga :